Polisi Gagalkan Penyelundupan Balok Timah Ilegal di Pelabuhan Bangka

Bangka Belitung

Polisi Gagalkan Penyelundupan Balok Timah Ilegal di Pelabuhan Bangka

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Minggu, 15 Des 2024 18:00 WIB
Truk yang digunakan untuk mengangkut balok timah ilegal.
Truk yang digunakan untuk mengangkut balok timah ilegal. (Foto: Deni Wahyono)
Bangka Barat -

Polisi menggagalkan penyelundupan puluhan balok timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Dalam kasus ini, sopir truk berinisial EDP (23) turut diamankan.

Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, timah balok ilegal itu diamankan pukul 06.30 WIB, oleh Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) bersama Polres Babar. Puluhan balok timah yang disimpan dalam fiber itu diangkat menggunakan mobil truk berpelat BN 8382 QC.

"Iya benar tadi pagi, kita amankan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok," ujar Dirkrimsus Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo ketika dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (15/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jojo, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Ia belum bisa memastikan jumlah balok timah yang berhasil diamankan.

"Untuk jumlahnya belum (dihitung). Saat ini barang bukti sedang digeser ke Mapolda Babel (dari Polres Babar). Tapi dari beberapa fiber yang dibuka dipastikan itu timah (balok)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan timah tersebut rencananya akan dibawa ke luar Pulau Bangka, melewati Tanjung Kalian, menuju Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Belum tahu (tujuannya), jadi kita amankan di Tanjung Kalian di saat akan menyeberang ke Tanjung Api-api. Ada satu orang diamankan yakni sopir truk inisial EDP," ungkapnya.




(csb/csb)


Hide Ads