Polisi menggagalkan penyelundupan puluhan balok timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Dalam kasus ini, sopir truk berinisial EDP (23) turut diamankan.
Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, timah balok ilegal itu diamankan pukul 06.30 WIB, oleh Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) bersama Polres Babar. Puluhan balok timah yang disimpan dalam fiber itu diangkat menggunakan mobil truk berpelat BN 8382 QC.
"Iya benar tadi pagi, kita amankan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok," ujar Dirkrimsus Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo ketika dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (15/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jojo, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Ia belum bisa memastikan jumlah balok timah yang berhasil diamankan.
"Untuk jumlahnya belum (dihitung). Saat ini barang bukti sedang digeser ke Mapolda Babel (dari Polres Babar). Tapi dari beberapa fiber yang dibuka dipastikan itu timah (balok)," ujarnya.
Ia menambahkan timah tersebut rencananya akan dibawa ke luar Pulau Bangka, melewati Tanjung Kalian, menuju Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Belum tahu (tujuannya), jadi kita amankan di Tanjung Kalian di saat akan menyeberang ke Tanjung Api-api. Ada satu orang diamankan yakni sopir truk inisial EDP," ungkapnya.
(csb/csb)