Buron 2 Bulan, 2 Pencuri Tusuk Korbannya dengan Gunting Ditangkap-1 Ditembak

Sumatera Selatan

Buron 2 Bulan, 2 Pencuri Tusuk Korbannya dengan Gunting Ditangkap-1 Ditembak

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Minggu, 15 Des 2024 14:00 WIB
Dua pelaku pencurian yang menusuk korbannya dengan gunting saat digiring ke Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel
Dua pelaku pencurian yang menusuk korbannya dengan gunting saat digiring ke Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel (Foto: Rio Roma Dhoni)
Palembang -

Dua dari tiga pelaku pencurian yang buron usai menusuk korbannya dengan gunting berhasil ditangkap polisi. Satu pelaku terpaksa ditembak kakinya oleh petugas karena berusaha kabur saat akan diamankan.

Adapun dua pelaku yang diamankan polisi yakni Dino (35) ditembak petugas, dan Rudi Supriadi (42). Sementara, satu pelaku lagi masih buron.

Diketahui, peristiwa pencurian yang dilakukan para pelaku terjadi di sebuah rumah Jalan OPI Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Rabu (2/10/2024), sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku dan petugas memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku Dino (35) pada kaki bagian kanan, diduga hendak melarikan diri dan melawan saat diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya kita berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Pasal 363 KUHP. Ya kita berikan tindakan tegas dan terukur," katanya Minggu (15/12/2024)).

Dia menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari korban yang sedang membersihkan warnet dalam posisi sudah tutup. Kemudian pelaku membuka rooling door dan langsung membekap korban, sementara satu pelaku lain mengambil uang di dalam laci.

ADVERTISEMENT

"Satu pelaku juga menusuk korban dengan gunting mengakibatkan korban mengalami luka di tangan kiri, di telinga kiri dan pundak sebelah kanan. Para pelaku kemudian langsung melarikan diri," ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan mengamankan pelaku Dino (35) di Banyuasin.

Setelah dilakukan introgasi ternyata pelaku juga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah toko di Jakabaring, Palembang, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 20 Juta.

Polisi juga berhasil mengamankan satu pelaku atas nama Rudi Supriadi (42) sementara 1 pelaku lain masih DPO.

"Pelaku berjumlah 3 orang. Satu pelaku masih dalam pengejaran," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads