Tim Subdit III Jatanras Polda Bangka Belitung meringkus dua pelaku judi toto gelap (togel) di Kota Pangkalpinang. Pelaku diringkus di sebuah warung kopi (warkop) yang digunakan untuk merekap pasangan pelanggan.
Mereka yang ditangkap adalah RU alias Kumkum (45), dan DM alias Dody (52), warga asli Kota Pangkalpinang, Bangka, pada Rabu (11/12) malam. Ketika digerebek mereka sedang merekap togel.
"Keduanya diamankan Rabu malam. Kami terima informasi dan kami amankan di sebuah warung kopi di Kota Pangkalpinang," jelas Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah, Kamis (12/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fauzan mengatakan Kumkum dan Dody perannya sebagai penyedia jasa judi togel. Pelaku Kumkum merupakan orang kepercayaan Dody.
"Perannya (sama-sama) sebagai penyedia jasa judi togel. Untuk si Dody ini dapat upah dari seseorang (diburu) sebesar 10 persen dari hasil penjualan. Sedangkan, Kumkum menerima Rp 100 ribu per hari dari pelaku Dody," tegasnya.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti dari uang tunai hingga rekapan pesanan togel pelanggan. Omzetnya dari togel yang mereka jalani sampai puluhan juta rupiah.
"Untuk barang buktinya uang senilai Rp 1,9 juta, dua handphone dan buku berisikan aktivitas judi togel tersebut," ungkapnya.
Kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke mapolda guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Ungkap kasus ini, lanjutnya, sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk mendukung program Asta Cita Presiden.
"Pengungkapan ini menjadi salah satu komitmen kita di kepolisian khususnya di Polda Bangka Belitung dalam mendukung program Asta Cita Presiden terkait pemberantasan Judi. Harapan kami, masyarakat bisa ikut serta mendukung hal ini sehingga pemberantasan judi di Bangka Belitung bisa kita berantas bersama," ujarnya.
Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini. Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(csb/csb)