Anak Beranikan Lapor Setelah 22 Tahun Diperkosa Ayah, Tak Tega Ibu Dipukuli

Sumatera Selatan

Anak Beranikan Lapor Setelah 22 Tahun Diperkosa Ayah, Tak Tega Ibu Dipukuli

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Kamis, 12 Des 2024 08:00 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Istimewa
Empat Lawang -

SA (36) memberanikan diri melapor ke Polres Empat Lawang setelah bertahun-tahun menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya, M (60). Setiap pemerkosaan terjadi, sang ibu tak bisa berbuat apa-apa karena selalu dianiaya oleh pelaku.

Selama kurang lebih 22 tahun, SA terpaksa menuruti nafsu bejat ayahnya karena kerap diancam. Dirinya juga dianiaya seperti sang ibu apabila memberontak.

Namun, setelah kejadian terakhir pada Rabu, 16 Oktober 2024 lalu, SA yang sudah muak akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi. Peristiwa terakhir terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di kamar korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban memberontak dan melawan pelaku yang ingin memperkosanya, sehingga ibu korban yang berada di rumah tersebut menjadi sasaran emosi dipukuli pelaku. Korban yang tidak tega melihat ibunya dipukuli oleh pelaku, secara terpaksa diam dan menangis ketika diperkosa oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Alpian, Rabu (11/12/2024).

Pelaku M itu kemudian diamankan pada Selasa (10/12) sekitar pukul 16.00 WIB. Warga Kecamatan Ulu Musi itu ditangkap ketika sedang berada di rumah.

ADVERTISEMENT

Alpian menjelaskan modus yang biasa dilakukan M. Dia akan masuk ke kamar korban dan mengajak bersetubuh. Apabila menolak, maka dia sekaligus sang ibu akan dianiaya.

"Pelaku masuk ke dalam kamar korban yang merupakan anak kandung pelaku dan memperkosa korban. Setiap kali pelaku menyetubuhi korban, pelaku selalu mengancam korban dan ibu korban serta menganiaya keduanya," ujarnya.

Menurut keterangan korban, pemerkosaan ini kerap terjadi dan berlangsung sejak tahun 2002. Sementara hasil interogasi awal, pelaku mengaku bernafsu melihat anak kandungnya hingga nekat memerkosa.

"Kejadian tersebut sering kali terjadi semenjak dari tahun 2002 sampai dengan bulan Oktober 2024. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk ditindaklanjuti," pungkas Alpian.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads