Puput Saputti (27) mengaku menjadi korban penipuan oleh peminjam uang. Ia mengalami kerugian sebesar Rp 63 juta.
Puput bercerita awalnya terlapor berinisial JM (45) mendatangi rumahnya di Kecamatan Sukarami, Palembang untuk meminjam uang pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, JM membawa sertifikat tanah sebagai jaminan.
"Dia (terlapor) pinjam uang Rp 63 juta ke saya dengan jaminan sertifikat tanah, namun tidak dikembalikan sesuai tenggat waktu. Saat saya datangi (lokasi tanah) ternyata fiktif," ungkap Puput, Selasa (10/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Puput, terlapor datang ke rumahnya dengan maksud meminjam uang untuk menyelesaikan masalah anak. Kepada korban, JM meminta tempo pelunasan selama satu bulan.
"JM meyakinkan saya dengan jaminan sertifikat tanah. Selain itu, dia juga memperlihatkan foto tanah dan bangunannya. Jadi saya pinjamkan," jelasnya.
Satu bulan berlalu, JM tak mengembalikan uang korban. Puput menunggu 5 bulan kemudian, namun uang tersebut tak pernah kembali ke tangannya.
"Saya datangi ke rumahnya, tapi kosong. Nomor (HP) JM juga sudah tidak bisa lagi dihubungi," ujarnya.
Puput kemudian mendatangi lokasi tanah yang menjadi jaminan utang. Ternyata, tanah tersebut bukan atas nama JM. Bahkan tanah yang berlokasi di Kabupaten Banyuasin, Sumsel tersebut sudah digadaikan ke bank.
Setelah diselidiki, rumah yang ada dalam foto saat JM memberikan jaminan adalah rumah terlapor di Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
"Saya sampai datangi camatnya, menanyakan sertifikat tanah tersebut. Dia bilang itu bukan tanda tangannya dan tak pernah merasa (menandatangani sertifikat tersebut)," ujarnya.
"Saya sudah geram, jadi saya lapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (JM) harus segera dipenjarakan, saya tidak mau damai," harapnya.
Panit I SPKT Polrestabes Palembang Ipda Yosep Virdaus membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan tersebut masuk ke dalam tindak pidana penggelapan.
"Sudah kami terima laporan penggelapan (dari Puput) tersebut. Laporannya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.
(sun/csb)