Seorang warga Palembang, Ajeng Putri Pratiwi Azis (22) lapor polisi usai menjadi korban penipuan jasa titipan (jastip) cokelat Dubai. Akibatnya, korban rugi sekitar Rp 50 juta.
Ajeng menjelaskan, penipuan tersebut dialaminya pada Sabtu (7/12/2024). Warga Kecamatan Ilir Timur III, Palembang itu mengatakan, penipuan ini bermodus transfer untuk aktivasi promo.
"Saya pesan cokelat Dubai di salah satu akun jastib Instagram yang cukup besar. Oknum stafnya kemudian menipu dengan modus aktivasi promo sampai akhirnya saya rugi Rp 50 juta," ungkapnya, Senin (9/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ajeng menjelaskan, dia berniat membeli cokelat Dubai pada Minggu (1/12/2024) sore. Ia pun mencari akun Instagram yang menjual makanan viral tersebut dan bertemu dengan akun berinisial GJL yang berdomisili di Jakarta.
"Akun tersebut muncul paling pertama saat saya cari di Instagram. Pengikutnya dan testimoninya juga sudah banyak jadi saya percaya," jelasnya.
Dia pun menghubungi jastip dengan pengikut lebih dari 50.000 akun tersebut melalui pesan langsung. Setelah memesan, dia kemudian membayar via transfer sebanyak Rp 635 ribu yang sudah termasuk dengan ongkos kirim.
"Lalu (oknum) staffnya bilang kalau ada promo. Tapi harus diaktivasi dulu dengan membayar Rp 1 juta sebagai jaminan dan garansi akan dikembalikan," ujarnya.
Ajeng kemudian menyetujui penawaran tersebut dan kembali mentransfer. Setelahnya, terlapor mengirimkan kode yang diakui sebagai kode refund. Namun, proses refund tersebut gagal.
"Lalu dia pura-pura mau bantu dengan mengalihkan ke (oknum) staff lainnya. Nah di situ saya diminta kembali transfer Rp 1 juta supaya refundnya cair," imbuhnya.
Proses tersebut diminta berkali-kali hingga total Rp 50 juta sudah berpindah dari Ajeng ke rekening dengan inisial MNS. Tak sampai di situ, terlapor kembali meminta transfer sejumlah Rp 25 juta.
"Dia bilang limitnya Rp 75 juta. Jadi uangnya baru bisa balik kalau 'deposit' saya di mereka sejumlah itu. Di situ akhirnya saya stop transfer," katanya.
Setelah diselidiki, ternyata sudah banyak korban dari akun tersebut. Namun, pemilik jastip menyaring komentar yang menyebutkan bahwa mereka adalah korban tipu.
"Banyak sekali korbannya, kami cari di semua sosmednya. Tapi komentar-komentar yang ekspos kalau mereka jadi korban penipuan, dihapus sama mereka," katanya.
"Hingga kini, akun WhatsApp dan Instagramnya masih sangat aktif. Saya harap, pelakunya bisa bertanggung jawab. Viralkan saja, kami sudah resah," katanya.
Sementara itu, Panit II SPKT Polrestabes Palembang Ipda Mikri membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, kasus tersebut termasuk tindak pidana penipuan.
"Sudah kami terima laporannya dari Saudara AP (Ajeng). Laporannya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lebih lanjut," ujarnya.
(dai/dai)