Warga Desa Taba Kebun, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan geger Minggu (8/12) pagi. Seorang bocah usia 4 tahun berinisial K jadi korban sandera pria berparang.
Beruntung kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi. Personel turun ke lapangan dan langsung menindak pria bernama Jefry (26) itu. Bocah K pun dapat diselamatkan dan kembali ke orang tuanya.
Detik-detik Bocah Disandera Saat Orang Tua Sadap Karet
Kanit Pidum Polres Empat Lawang Ipda Adin Riyanto mengungkapkan detik-detik bocah K disandera oleh Jefry. Awalnya K ikut orang tuanya yang hendak menyadap karet di kebun yang berjarak 2 kilometer dari permukiman warga. Sembari orang tuanya bekerja, K bermain dalam pondok di kebun karet tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu, K sedang bermain di dalam pondok yang ada di kebun tersebut, namun tiba-tiba pelaku Jefry yang menenteng parang datang dan masuk ke dalam pondok, dia (pelaku) pun menggendong korban dan langsung menyandera bocah kecil tersebut," jelas Adin.
Korban menangis dan berteriak histeris karena pelaku menempelkan parang ke lehernya. Orangtuanya, Ari Tri Sutowo (27) dan Dewi Permata (22), tak berani mendekat meskipun panik.
Korban Disandera Hampir 2 Jam
Personel kepolisian pun diterjunkan untuk menyelamatkan bocah tersebut dan mengamankan pelaku. Awalnya Jefry menolak mengembalikan K kepada orang tuanya.
"Penyekapan itu baru berakhir setelah pelaku yang merupakan warga Kota Jambi ini terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur diarahkan ke kaki kanan pelaku yang membuatnya jatuh tersungkur," jelas Adin.
"Tindakan itu dilakukan karena pelaku tidak mau menyerahkan korban dan petugas tidak ingin mengambil risiko," sambungnya.
Korban akhirnya berhasil diselamatkan setelah kurang lebih 2 jam disandera pelaku.
Pelaku Minta Diantar ke Palembang
Sebelum menyandera korban, rupanya pelaku sudah meminta tolong sesuatu kepada orang tua korban. Dia hendak pulang ke Jambi dari Palembang, tapi tidak ada ongkos.
"Motifnya tersangka meminta mobil atau dibayari ongkos untuk diantar ke Palembang. Dia bilang ingin pulang, tapi tidak punya uang," jelas Adin.
Karena permintaannya tidak dipenuhi, Jefry pun nekat masuk ke pondok dan menyandera bocah tersebut. Korban juga ditodong senjata tajam supaya orang tuanya tidak macam-macam.
Residivis Curanmor dan Baru Keluar Penjara
Jefry digelandang ke Polres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari situ diketahui bahwa Jefry merupakan residivis kasus pencurian motor (curanmor) dan belum lama keluar dari penjara.
"Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan ternyata tersangka ini merupakan residivis kasus 363 pencurian motor di Jambi dan baru keluar penjara," jelas Adin.
Konsumsi Narkoba Sebelum Sandera Korban
Jefry juga menjalani tes urine. Terungkap bahwa dia positif narkoba. Jefry pun mengakui sebelum melancarkan aksi penyanderaan itu, dia mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Tersangka juga mengakui baru menggunakan narkoba sebelum menyandera bocah tersebut," sambungnya.
(des/des)