Momen Menegangkan Pria Bersajam Sandera Bocah Lalu Dibebaskan Polisi

Momen Menegangkan Pria Bersajam Sandera Bocah Lalu Dibebaskan Polisi

Irawan - detikSumbagsel
Senin, 09 Des 2024 13:20 WIB
ilustrasi pisau
Ilustrasi pisau (Foto: Getty Images/iStockphoto/Chaichan Pramjit)
Empat Lawang -

Seorang bocah berinisial K (4) disandera pria bersenjata tajam bernama Jefry. Bocah itu berhasil dibebaskan polisi usai dua jam menegangkan dalam penyanderaan.

Penyanderaan itu terjadi di Desa Taba Kebun, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang pada Minggu (8/12) pukul 09.00 WIB. Aksi penyanderaan yang berlangsung selama hampir dua jam lamanya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku juga memegang sebilah senjata tajam jenis parang kecil yang ditempelkan di leher korban. Warga dan orang tua korban yang berada di lokasi tak berani mendekati pelaku hingga polisi datang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit Pidum Polres Empat Lawang Ipda Adin Riyanto membenarkan kejadian tersebut. Korban berhasil diselamatkan usai polisi melakukan tindakan terukur terhadap pelaku.

"Penyekapan itu baru berakhir setelah pelaku yang merupakan warga Kota Jambi ini terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur diarahkan ke kaki kanan pelaku yang membuatnya jatuh tersungkur dan membuat bocah berhasil diselamatkan, tindakan itu dilakukan karena pelaku tidak mau menyerahkan korban dan petugas tidak ingin mengambil risiko," katanya kepada detikSumbagsel, Senin (9/12/2024).

ADVERTISEMENT

Adin menjelaskan kronologi kejadian di dalam sebuah pondok di dalam kebun karet milik orang tua korban. Peristiwa itu terjadi pada pukul 09.00 WIB bermula sewaktu kedua orang tua korban yakni Ari Tri Sutowo (27) dan Dewi Permata (22) sedang bekerja menyadap karet di kebun mereka yang berjarak sekitar dua kilometer dari pemukiman warga ini.

"Saat itu, K sedang bermain di dalam pondok yang ada di kebun tersebut, namun tiba-tiba pelaku Jefry yang menenteng parang datang dan masuk ke dalam pondok, dia pun menggendong korban dan langsung menyandera bocah kecil tersebut," katanya.

Adin mengungkap dugaan motif penyanderaan ini. Awalnya pelaku meminta tolong dengan orang tua korban untuk mengantar ke Palembang. Namun orang tua korban tidak mengindahkannya. Kemudian pelaku menyekap menyandera anak korban.

"Pelaku hanya meminta mobil untuk diantar ke Palembang. Dia bilang ingin pulang, tapi tidak punya uang atau harta lain," jelasnya.

Saat ini pelaku dibawa ke Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.




(mud/mud)


Hide Ads