Pria asal Jambi bernama Jefry (26) ditangkap polisi karena menyandera bocah berusia empat tahun berinisial K di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), dengan senjata tajam. Pelaku sudah ditangkap dan diberi tindakan tegas dengan ditembak pada kakinya.
Peristiwa penyadaran itu terjadi pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Taba Kebun, Kecamatan Saling, Empat Lawang, Sumsel. Aksi penyanderaan yang berlangsung selama hampir dua jam.
Kanit Pidum Polres Empat Lawang Ipda Adin Riyanto mengatakan peristiwa itu terjadi di dalam pondok kebun karet milik orang tua korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menceritakan, kejadian berawal saat saat orang tua korban yakni Ari Tri Sutowo (27) dan Dewi Permata (22) sedang bekerja menyadap karet di kebun mereka yang berjarak sekitar dua kilometer dari permukiman warga.
"Saat itu, K sedang bermain di dalam pondok yang ada di kebun tersebut, namun tiba-tiba pelaku Jefry yang menenteng parang datang dan masuk ke dalam pondok, dia (pelaku) pun menggendong korban dan langsung menyandera bocah kecil tersebut," katanya, kepada detikSumbagsel, Senin (9/12/2024).
Kata dia, aksi pelaku baru berhenti setelah pihaknya memberikan tindakan tegas ke Jefry karena dianggap membahayakan korban sambil mengancam korban.
"Penyekapan itu baru berakhir setelah pelaku yang merupakan warga Kota Jambi ini terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur diarahkan ke kaki kanan pelaku yang membuatnya jatuh tersungkur dan membuat bocah berhasil diselamatkan, tindakan itu dilakukan karena pelaku tidak mau menyerahkan korban dan petugas tidak ingin mengambil risiko," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku ternyata merupakan residivis kasus pencurian motor dan baru satu bulan keluar dari penjara.
"Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan ternyata tersangka ini merupakan residivis kasus 363 pencurian motor di Jambi dan baru keluar penjara," ujarnya.
Saat melakukan aksinya, kata Adin, tersangka dibawa pengaruh narkoba jenis sabu. Hal itu, setelah dilakukan tes urine dan hasilnya positif.
"Tersangka juga mengakui baru menggunakan narkoba sebelum menyandera bocah tersebut," ungkapnya.
Masih kata Andin, motif dari kejadian penyanderaan bocah ini karena tersangka meminta tolong dengan orang tua korban untuk mengantar ke Palembang.
Namun, orang tua korban tidak mengindahkannya kemudian tersangka nekat menyekap dan menyandera anak korban dengan memegang sebilah senjata tajam jenis parang kecil yang ditempelkan di leher korban.
"Motifnya tersangka meminta mobil atau dibayari ongkos untuk diantar ke Palembang. Dia bilang ingin pulang, tapi tidak punya uang," jelasnya.
(csb/csb)