Korban pelecehan seksual oleh IWAS (21), pria difabel tanpa tangan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), bertambah lagi. Setelah sempat dilaporkan ada 13 korban, kini jumlahnya menjadi 15 korban. Polda NTB sendiri membuka posko pengaduan sebagai wadah bagi korban lain yang belum melapor.
Dilansir detikBali, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat menjelaskan korban dari IWAS kebanyakan merupakan mahasiswi. Namun, ada juga yang tergolong anak di bawah umur.
"Korban ini sebagian besar perempuan, sebagian mahasiswi, ada pertimbangan-pertimbangan mereka yang perlu kami jaga juga. Jadi, mohon kita sama-sama juga hargai hak-hak dari mereka, dan kita tunggu saja perkembangan lanjutannya," jelas Syarif, Sabtu (7/12/2024).
Sebanyak 7 orang telah dimintai keterangan, termasuk korban pertama yang melapor yakni mahasiswi inisial MA. Keterangan dari enam korban tambahan selain pelapor dijadikan bukti pendukung dari kebutuhan berkas perkara IWAS.
"Enam korban tambahan adalah saksi korban yang pernah mengalami peristiwa yang sama. Mereka di-BAP untuk menguatkan bukti pendukung laporan pertama. Jadi, penyidikan ini didasari satu laporan polisi," paparnya.
Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain. Oleh karena itu, Polda NTB membuka posko pengaduan bagi siapa saja yang menjadi korban IWAS atau mengetahui orang yang menjadi korban IWAS.
"Posko pengaduan ini kami siapkan di sekretariat kami di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB. Masyarakat bisa langsung lapor atau bisa juga dengan menghubungi hotline kami 081138830666," kata Syarif.
(des/des)