Iwan (43) yang mengeroyok Edi (50) saat pemindahan kotak suara di Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap. Dari polisi, diketahui motif para pelaku mengeroyok korban karena salah paham.
Diketahui peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Kantor Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan pada Rabu (27/11) pukul 21.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofian Hadi menjelaskan akibat pengeroyokan tersebut, Edi mengalami luka parah di bagian kepala serta punggungnya akibat serangan senjata tajam, senjata tumpul, serta tangan kosong oleh pelaku Iwan serta rekannya HR, HK, dan W.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk korban Edi mengalami luka robek pada bagian punggung sebelah kiri dan bawah, kemudian luka robek pada kepala bagian atas, samping kanan, dan kening serta benjol di bawah kelopak mata sebelah kiri," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (7/12/2024).
Sofian mengungkapkan motif dari aksi pengeroyokan tersebut karena salah paham antara korban Edi dengan pelaku Iwan beserta ketiga rekannya. Diduga mereka berbeda pilihan dalam Pilkada Muratara.
"Motifnya ini karena salah paham sehingga salah satu teman Iwan berinisial W menghampiri Edi untuk menegur korban dengan mengatakan 'Jangan keras nian suara di dusun tu' kemudian langsung memukul korban di bagian kepalanya," ungkapnya.
Sofian mengatakan kemungkinan pemicunya karena suara korban yang besar saat di lokasi kejadian membuat Iwan, HR, HK, dan W tersinggung hingga nekat melakukan aksi pengeroyokan tersebut.
"Saat pengeroyokan tersebut, Iwan sempat memukul korban di bagian kepala dengan menggunakan pentungan anggota yang terjatuh saat proses pengamanan. Sementara HR menusuk korban dengan menggunakan pisau ke punggung korban. Kemudian HK dan W menyerang korban dengan memukul serta menerjang korban," jelasnya.
Sofian mengungkapkan saat ini polisi telah menangkap pelaku Iwan di rumah keluarganya di Kota Palembang pada Kamis (5/12) sekitar pukul 21.30 WIB. Hingga saat ini polisi masih memburu ketiga rekan Iwan yang masih buron.
"Tim Satreskrim Polres Muratara dan Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku atas nama Iwan di Palembang. Saat ini kami masih memburu pelaku lainnya yang masih buron. Kami imbau untuk pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri, kalo tidak maka tetap akan kami buru," tegasnya.
(des/des)