Suami yang tega membunuh istrinya, Indawati (34) dan anak balitanya berusia 10 bulan di Kota Pangkalpinang, menghembuskan nafas di rumah sakit. Polisi menyebut tersangka Riki (26) sempat meminum racun usai membunuh korban.
"Pelaku diduga sempat ada meminum racun setengah gelas usai membunuh (istri-anaknya), sebelum penangkapan," jelas Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah, Senin (2/12/2024) malam.
Pelaku diringkus pada Jumat (29/11) pukul 19.00 WIB, di Kecamatan Merawang, Bangka. Sejak itu, pelaku langsung dilakukan perawatan medis usai mengeluh sakit menelan serta lemas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas kita membawa pelaku ke RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid.
Usai diperiksa, tersangka kembali dibawa ke Mapolda Bangka Belitung (Babel). Namun, kondisi kesehatan Riki makin memburuk. Ia kemudian dirawat di RS Bhayangkara Polda Babel.
"Selanjutnya, dilakukanlah pengobatan dan pemeriksaan darah lengkap, rontgen paru dan rekaman jantung terhadap pelaku. Kesimpulan (tersangka) ada tanda-tanda dugaan mengarah gangguan paru, liver dan ginjal," ungkapnya.
Fauzan menjelaskan pada Senin (2/12/2024) sore, pelaku Riki sempat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Bangka Belitung. Ia datang dibawa polisi menggunakan mobil ambulance.
Pantauan detikSumbagsel, tersangka tampak lemas, baring dengan kondisi diinfus dan mengenakan baju oranye. Riki kemudian dipapah lalu diturunkan ke kursi roda. Di sana, Riki tak sampai 10 menit dan lalu kembali ke RS Bhayangkara Polda Babel untuk kembali di rawat.
Tepat pukul 18.51 WIB, tersangka Riki dinyatakan tewas saat menjalani perawatan medis. Untuk mengetahui penyebab kematian jenazah Riki akan dilakukan autopsi.
"Untuk untuk penyebab pastinya akan dilakukan autopsi," tegasnya.
(dai/dai)