Rumah Dikuasai Paksa hingga Rugi Rp 3 M, Pepi Lapor Polisi

Sumatera Selatan

Rumah Dikuasai Paksa hingga Rugi Rp 3 M, Pepi Lapor Polisi

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Senin, 02 Des 2024 23:30 WIB
Pepi Puspita (41) melaporkan indikasi penipuan jual beli rumah ke Polrestabes Palembang
Pepi Puspita (41) melaporkan indikasi penipuan jual beli rumah ke Polrestabes Palembang. Foto: Sabrina Adliyah/detikcom
Palembang -

Pepi Puspita (41) melapor ke polisi usai rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan (Susmel), dikuasai secara paksa oleh pihak lain. Akibatnya, ia mengalami kerugian sekitar Rp 3,1 miliar.

Pepi menjelaskan, rumah tersebut berada di Jalan Dwikora, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Menurutnya, terlapor FR (41) membeli sebagian luas rumah tersebut pada Kamis (1/8/2024).

"Awalnya saya jual rumah. Kemudian terjual (kepada terlapor) dan sudah ada kesepakatan bahwa baru dijual sebagian. Tapi tiba-tiba dikuasai sepenuhnya oleh pembeli," ungkapnya, Senin (2/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pepi merinci tanah dan bangunan rumah tersebut memiliki luas 1.400 meter persegi. Namun, ia hanya menjual seluas 1.200 meter persegi pada FR yang tertuang dalam kesepakatan mereka.

Tiba-tiba, terlapor datang bersama diduga preman pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka menjebol rumah yang saat itu hanya ditempati penjaga.

ADVERTISEMENT

"Mereka menguasai secara paksa. Jadi saat rumah sepi, mereka ramai-ramai bawa preman, jebol rumah, dan mengeluarkan barang-barang kami," ungkapnya.

Karena tak mencapai kesepakatan, akhirnya Pepi mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian tidak menyenangkan tersebut.

"Saya harap dia (terlapor) dapat ditindak karena telah melanggar kesepakatan kami di awal. Dia sudah merugikan kami," katanya.

Selain itu, Panit III SPKT Polrestabes Palembang Ipda Ratosa membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut. Menurutnya, terlapor terancam Pasal 378 KUHP mengenai penipuan atau perbuatan curang.

"Benar kami telah terima laporannya penipuan tersebut. Setelah ini, akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.




(des/des)


Hide Ads