Dua Polisi Penganiaya Ragil hingga Tewas Dipecat!

Jambi

Dua Polisi Penganiaya Ragil hingga Tewas Dipecat!

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 02 Des 2024 15:00 WIB
Bripka Yuyun dan Brigadir Faskal saat jalani rekonstruksi tewasnya Ragil.
Dua polisi penganiaya Ragil hingga tewas saat menjalani rekonstruksi (Foto: Dimas Sanjaya/detikcom)
Muaro Jambi - Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Paskal Wildanu, tersangka penganiayaan pemuda bernama Ragil hingga tewas di Polsek Kumpeh Ilir. Keduanya terbukti melanggar kode etik sehingga diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution membenarkan pemecatan terhadap dua anggota dari Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi, tersebut. Sidang etik dua anggota tersebut, kata dia, telah digelar oleh Bidpropam Polda Jambi beberapa waktu lalu.

"Sidang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, hasil rekomendasi sidang etik dua orang tersebut dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Amin, Senin (2/12/2024).

Amin menuturkan bahwa setelah dilakukan sidang etik, Polda Jambi masih menunggu 14 hari tanggapan dari dua anggota tersebut, untuk melakukan banding atau menerima rekomendasi tersebut.

"Masih menunggu waktu, apakah dua orang ini menerima rekomendasi PTDH atau mau melakukan banding," ujarnya.

Saat ini, Yuyun dan Pascal masih ditahan. Berkas keduanya sudah di tangan jaksa, dan dalam waktu dekat akan menjalani sidang dakwaan. Keduanya dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 351 subsider Pasal 333 KUHP.

Aksi penganiayaan itu terjadi pada Kamis (5/9/2024) malam, saat itu Yuyun dan Pascal menangkap Ragil atas tuduhan pencurian laptop. Ragil kemudian diamankan ke Polsek Kumpeh Ilir. Di sana dia diinterogasi oleh dua polisi tersebut untuk mengakui perbuatannya.

Dalam rekonstruksi diketahui bahwa Ragil dipukul dan kepalanya dibenturkan ke dinding. Benturan keras itu menjadi penyebab kematian Ragil karena pembuluh darah kepala belakangnya pecah sebagaimana hasil autopsi.

Selanjutnya, Ragil dibawa ke sel tahanan dan kedua tersangka membuat skenario seolah Ragil meninggal karena gantung diri. Namun, saat itu, keduanya tak mengakui bahwa telah menggantung Ragil di sel tahanan tersebut.


(mud/mud)


Hide Ads