Polisi Sebar Foto 9 Perusak Kotak Suara di Sungai Penuh, Ini Tampangnya!

Jambi

Polisi Sebar Foto 9 Perusak Kotak Suara di Sungai Penuh, Ini Tampangnya!

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Sabtu, 30 Nov 2024 15:30 WIB
Polisi merilis tampang 9 pelaku perusakan kotak suara di Sungai Penuh.
Polisi merilis tampang 9 pelaku perusakan kotak suara di Sungai Penuh. Foto: Dok. Polda Jambi
Jakarta -

Polisi masih memburu 9 orang tersangka perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh, Jambi. Polisi turut menyebar 9 foto tersangka perusakan tersebut.

Dari foto yang diterima detikSumbagsel, foto tersebut berdasarkan hasil penyelidikan polisi atas kasus perusakan 5 lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Sungai Penuh, Jambi. Beberapa tersangka turut juga menjadi tersangka di dua lokasi TPS yang berbeda.

Tampang 9 pelaku perusakan kotak suara di Sungai Penuh, Jambi.Tampang 9 pelaku perusakan kotak suara di Sungai Penuh, Jambi. Foto: Dok. Polda Jambi

Berikut daftar para pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- TPS 01 Desa Limau Manis, Kecamatan Koto Baru, polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni, JH, DK, EG.

- TPS 1 Desa Dujung Sakti, Kecamatan Koto Baru, polisi menetapkan tersangka berinisial JH (juga tersangka di TPS 01 Limau Manis)

ADVERTISEMENT

- TPS 01 Desa Permai Indah, Kecamatan Koto Baru, polisi menetapkan 3 tersangka yakni, DK, J, dan EK.

- TPS 02 Desa Koto Duo, Kecamatan Pesisir Bukit, polisi menetapkan 3 tersangka di antaranya A alias W, I, dan R.

Saat ini polisi telah menahan HH (33) atas kasus pembakaran kotak suara di TPS 02 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai. HH sebelumnya telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Direktur Reserse Krimina Umum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan 9 tersangka lain itu tidak ada di rumahnya dan disinyalir telah kabur dan bersembunyi. Dia menyebut telah menurunkan tim untuk melakukan pengejaran.

"Kepolisan Daerah Jambi tentunya akan menindak tegas dan memproses secara hukum para pelaku yang telah melakukan pengrusakan terhadap kotak suara Pilkada 2024 dan mohon bantuannya kepada masyarakat jika melihat para tersangka agar segera dilaporkan," ungkap Andri, Sabtu (30/11/2024).

Saat ini, kata Andri, Tim Resmob Polda Jambi turut diperbantukan untuk membantu Tim Opsnal Polres Kerinci untuk melalukan pengejaran terhadap 9 tersangka tersebut.

"Langkah ini untuk memberikan kepastian hukum di negara ini. Proses demokrasi tidak boleh dicederai oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.




(des/des)


Hide Ads