Lukman Diancam-Dicekik Pria Ngaku Petugas Kebersihan Tempatnya Jualan

Sumatera Selatan

Lukman Diancam-Dicekik Pria Ngaku Petugas Kebersihan Tempatnya Jualan

Sabrina A - detikSumbagsel
Rabu, 27 Nov 2024 07:00 WIB
Lukman saat melapor polisi usai diancam dan dianiaya masalah lapak
Lukman saat melapor polisi usai diancam dan dianiaya masalah lapak (Foto: Sabrina Adliyah)
Palembang -

Seorang pedagang di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Lukman (46) diancam dan dicekik pria berinisial AD yang mengaku sebagai petugas kebersihan sekolah tempatnya berjualan. Penganiayaan itu terjadi masalah lapak.

Lukman menjelaskan, peristiwa ini terjadi di tempatnya berjualan, Jalan Slamet Riadi, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Selasa (26/11/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Terlapor meminta saya untuk tidak berjualan lagi di sana (TKP). Lalu mengancam dan mencekik saya," ungkapnya, Selasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukman menceritakan, dirinya berjualan makanan ringan di depan sebuah sekolah. Di loksai itu, dia biasa membayar uang kebersihan sebanyak Rp 15 ribu tiap minggunya.

"Kemarin (25/11), terlapor (AD) datang dan minta uang kebersihan. Tapi, dia ini beda dengan yang biasanya minta (uang kebersihan) ke saya," katanya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, warga Kecamatan Gandus, Palembang, tersebut tetap memberikan uang sebesar Rp 5 ribu kepada AD. Setelah itu, terlapor pergi dari TKP.

"Saya akhirnya tetap kasih ke dia Rp 5 ribu. Tapi tidak lama kemudian, dia menyuruh orang lain untuk mengembalikan uangnya ke saya," katanya.

Kemudian, AD kembali datang ke TKP dan meminta korban agar tak berjualan di lokasi itu lagi. Selain itu, terlapor juga mencekik leher Lukman.

"Dia melarang saya untuk berjualan di sana sambil mencekik leher (korban). Akhirnya saya tepis tangannya, tapi baju saya jadi sobek," katanya.

Tak terima mendapat perlakuan seperti itu, Lukman datang ke SPKT Polrestabes Palembang untuk melapor. Ia berharap, AD menjadi jera dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saya tidak tahu dia siapa. Mengaku petugas keamanan tapi bukan. Mau dibilang preman, tapi setelah menganiaya saya, dia lari takut," ujarnya.

Sementara itu, Panit III SPKT Polrestabes Palembang Ipda Ratosa membenarkan adanya laporan dari Lukman. Dia menyebut, terlapor terancam Pasal 335 KUHP mengenai pengancaman.

"Sudah kami terima laporan dari Saudara LM (Lukman) siang ini mengenai pengancaman yang dialaminya. Laporan tersebut akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," katanya.




(csb/csb)


Hide Ads