Wanita di Palembang, Yuni Maharani (31) menjadi korban pencopetan di bawah Jembatan Ampera. Usai kejadian, korban langsung melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
Yuni kecopetan di bawah Jembatan Ampera, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang, Senin (25/11/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Awalnya korban bersama anaknya hendaknya menuju ke rumah sakit umum.
"Awalnya saya mau ke rumah sakit umum, saya menyeberang jalan agar bisa naik ke dalam mobil," ungkap Yuni, Senin (25/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuni menggendong anaknya dengan tas ransel di belakang yang berisi HP. Saat hendak menyeberang jalan, korban sadar ada yang mengikuti dari belakang.
"Saya curiga ada yang mengikuti dari belakang. Namun, saya tetap menyeberang hingga saya masuk ke dalam mobil," ujarnya.
Yuni baru mengetahui HP-nya hilang saat di dalam mobil, dengan tas ransel sudah terbuka. Akibat dari kejadian itu, korban kehilangan HP Vivo Y 15 S berwarna hitam.
Panit I SPKT Polrestabes Palembang Ipda Yosep Virdaus membenarkan adanya laporan pencurian dari Yuni. Ia menyebut terlapor terancam Pasal 362 KUHP mengenai Pencurian Biasa.
"Benar, kami sudah terima laporan dari korban. Setelah ini, laporannya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Ipda Yosep.
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Febrianputra Jastin, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(sun/dai)