Indah Ayu Lestari (26) yang ditangkap polisi lantaran menjual temannya yang masih SMP berinisial Z (14) membantah kasus tersebut. Indah berdalih dijebak oleh keluarga korban.
"Dia bukan korban. Dia (Z) yang minta sendiri, memang dia jual diri sendiri bukan saya yang jual tapi pacarnya. Dia di sana dengan pacarnya," katanya, Sabtu (23/11/2024).
Indah mengatakan ia dengan keluarga korban masih memiliki hubungan keluarga dan sudah lama mengenalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenal korban sudah dari kecil karena tetangga dan bukan orang lain karena masih ada hubungan. Bahkan ibu nya sering mengasuh anak saya dan sering saya kasih uang," ujarnya.
Indah membantah bahwa dirinya yang menjual korban kepada pria dewasa di sebuah hotel. Ia mengaku korban sendirilah yang mau melakukan hal tidak senonoh tersebut.
"Dia ikut itu maksa saya karena ibunya nyuruh anaknya (korban) ikut dengan saya dan kata ibunya pulang nanti jangan gak bawak uang. kelakuan dia juga bukan lagi seperti anak-anak sebab dia merokok dan minum-minum," ungkapnya.
Indah berdalih dirinya dijebak oleh keluarga korban karena mereka tidak bisa membayar utang dan mereka meminta rumah Indah bila ingin berdamai.
"Saya tidak tahu kalo ibunya ngelaporin saya, sebab dia (Ibu korban) punya utang dengan saya sebesar Rp 4 juta dan dia marah karena lemari di rumahnya saya ambil karena dia gak bisa ngelunasin hutangnya," ujarnya.
"Mereka juga ngajak untuk berdamai, tapi mereka mau rumah yang saya huni saat ini jadi saya tolak. Saya tidak menyesal karena saya tau saya tidak bersalah," tambahnya.
Meskipun begitu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana mengatakan pihak kepolisian tetap menahan Indah karena sudah ada bukti dan keterangan saksi dalam kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) tersebut.
"Bila tidak mengaku juga tidak apa-apa, namun dari keterangan para saksi serta bukti-bukti sudah ada. Silahkan melakukan pembelaan di persidangan nanti bila kamu (Indah) merasa tidak bersalah," ujarnya.
Diketahui Indah ditahan polisi lantaran menjual temannya yang masih SMP berinisial Z (14) ke pria dewasa di sebuah hotel. Bobby menjelaskan kasus ini bermula pada Kamis (17/10) saat tersangka mengajak korban untuk menemaninya di sebuah hotel di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
(dai/dai)