Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Ganja Lewat Ekspedisi di Bakauheni

Lampung

Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Ganja Lewat Ekspedisi di Bakauheni

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 21 Nov 2024 11:30 WIB
Polisi menggagalkan penyelundupan 11 kg ganja lewat ekspedisi
Polisi menggagalkan penyelundupan 11 kg ganja lewat ekspedisi (Foto: Dok Polres Lampung Selatan)
Lampung Selatan -

Penyelundupan narkotika melalui Pelabuhan Bakauheni kembali digagalkan. Polres Lampung Selatan mengungkap pengiriman 11 kilogram ganja menggunakan ekspedisi.

Pengungkapan ini terjadi pada Senin (18/11/2024) di areal pintu masuk Pelabuhan Bakauheni pukul 09.00 WIB.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, terbongkarnya pengiriman barang haram ini berawal ketika jajaran Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang ingin melakukan penyeberangan ke Pelabuhan Merak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada Senin lalu, tim melakukan pemeriksaan terhadap satu unit Mobil Truk Box ekspedisi Indah Cargo bernomor polisi B 9240 FXV. Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan 11 kilogram paket ganja yang dikemas dalam kardus," katanya, Kamis (21/11/2024).

Kemudian Polisi meminta keterangan pihak ekspedisi terkait kenmana paket tersebut akan dikirimkan.

ADVERTISEMENT

"Kami lakukan pengembangan dengan meminta keterangan pihak ekspedisi dan diketahui paket berisikan 11 kilogram ganja ini akan dikirim ke Jakarta," tuturnya.

"Selanjutnya kami mendatangi lokasi yang dituju karena sebelumnya pihak ekspedisi telah memberitahu bahwa ada yang menghubungi akan menerima paket tersebut," sambungnya.

Setelah mengetahui hal tersebut, Yusriandi menyampaikan pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kurir bernama Fatah di Jakarta.

"Setelah mengetahui alamatnya, pada Rabu (20/11/2024) tim menangkap penerima paket berinisial FH di wilayah Tambora. Kemudian yang bersangkutan kami amankan dan bawa ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Yusriandi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Fatah, diketemukan bahwa dirinya hanya ditugaskan untuk menerima paket tersebut. Saat ini Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah diketahui identitasnya.

"Pengakuan FH bahwa dia diperintah oleh pria berinisial AN alias kakek. Saat ini sedang kami cari keberadaannya," tandasnya.




(mud/mud)


Hide Ads