Siti Fatimah (55) ditemukan tewas tergeletak di teras rumahnya dengan bersimbah darah. Wanita tunawicara itu dibunuh oleh tetangganya bernama Mulkan Toro (32). Mulkan sakit hati karena korban kerap menyebutnya pemabuk.
Pembunuhan terjadi di Kelurahan Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara pada Sabtu (16/11) sore. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pelaku mendapatkan kabar bahwa korban sering membahas pelaku dengan banyak orang.
"Motif pembunuhan ini dendam pribadi. Tersangka mendapat kabar bahwa korban yang bisu dan berprofesi sebagai tukang urut kerap kali membicarakan tersangka kepada warga sekitar menggunakan bahasa isyarat," katanya, Minggu (17/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban membicarakan bahwa tersangka ini suka mabuk-mabukan dan suka membuat onar di kampung. Hal itu dikatakan korban kepada banyak warga sehingga memicu dendam," lanjutnya.
Pelaku akhirnya berencana menghabisi nyawa Siti. Pelaku mendatangi kediaman korban pada Sabtu (16/11/2024) dini hari pukul 02.00 WIB.
"Pelaku ini datang ke rumah korban jam 2 malam, kemudian mengetok pintu dan langsung menghunjam pisau ke leher dan pipi korban. Korban kemudian terjatuh dan pelaku melarikan diri," terang Umi.
Selanjutnya jasad Siti ditemukan tetangganya pada Sabtu pagi tergeletak di teras rumahnya. Polisi yang mendatangi TKP akhirnya berhasil menangkap Mulkan bersama barang bukti sebilah pisau.
Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahan di Mapolres Lampung Utara. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana ancaman pidana 15 tahun penjara.
(des/des)