Pria asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) bernama Pario (44) ditangkap polisi karena membawa kabur dan menjual motor milik majikannya yang berinisial MIS di Bangka. Pario nekat menjual motor majikan ini diduga karena membutuhkan ongkos untuk balik ke kampung.
Pario diringkus petugas Polsek Sungsang, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumsel, pada Senin (18/11) malam. Ia diamankan tanpa melakukan perlawanan.
"Pelaku akan kabur ke kampung halamannya dan berhasil kita amankan bersama tim Polsek Sungsang di Tanjung Api-Api," jelas Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel Kompol Poltak ST Purba, Selasa (19/11/2024).
Tersangka diamankan atas laporan korban inisial MIS yang tak lain adalah majikannya. Peristiwa itu diketahui korban, pada Minggu (10/11) di Jalan Yos Sudarso Kota Pangkalpinang, Bangka.
"Pelaku adalah pegawai korban. Dia mencuri satu sepeda motor berikut BPKB-nya yang disimpan di kamar korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta," jelasnya.
MIS yang mengetahui sepeda motornya dilarikan tersangka langsung melapor ke Polda Babel. Polisi mengejar pelaku ke tempatnya tinggalnya di Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam.
Ketika tempat tinggalnya digerebek, sayangnya pelaku telah kabur. Usut punya usut, ternyata motor korban telah dijual seharga Rp 2 juta. Dari hasil interogasi pembeli motor menyebut bahwa pelaku berencana pulang kampung ke Medan.
"Dia sempat menginap di salah satu bengkel hingga akhirnya minta diantarkan ke Terminal Sungailiat dengan alasan ingin pulang kampung ke Medan. Dari situlah kasus ini mulai terungkap," tegas Poltak.
Polisi memburu tersangka ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Ternyata, pelaku telah menyeberang ke Tanjung Api-Api, Sumsel. Selanjutnya, Tim Jatanras Polda Babel berkoordinasi dengan Polsek Sungsang dan pihak Pelabuhan pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
"Pelaku langsung dibawa oleh Tim Jatanras Polda Bangka Belitung ke Bangka untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Bangka Belitung," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga nekat membawa kabur motor majikan dan menjualnya karena butuh uang untuk balik kampung. Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang sempat terjual oleh pelaku.
(dai/dai)