Satu dari dua pelaku begal motor di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Feri Supriyanto (39) ditangkap polisi. Saat ini, petugas tengah memburu satu pelaku lagi yang buron.
Aksi begal yang dilakukan kedua pelaku terjadi di Jalan Fatmawati, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Minggu (10/11) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Kanit Pidum Polres Lubuklinggau Ipda Suwarno mengatakan sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku dengan sengaja mengikuti korban bernama Gunawan Hamka (30) dari belakang dengan menggunakan motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian tersangka Feri yang berposisi mengendarai motor langsung menghentikan korban dengan cara menendangnya sehingga korban terjatuh. Kemudian rekannya yang dibonceng langsung turun dan mengambil motor korban dan pergi dari tempat kejadian," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (19/11/2024).
Akibat kejadian itu, kata Suwarno, korban pun mengalami luka lecet akibat diserang pelaku serta kehilangan motor miliknya jenis Honda BeAT warna hijau bernopol BG-2507-GAH.
Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban kemudian melapor ke Polres Lubuklinggau hingga akhirnya pelaku Feri ditangkap.
"Setelah melakukan penyelidikan, Tim Macan Polres Lubuklinggau mendapatkan informasi bahwa tersangka Feri sedang berada di bedeng Jalan Pembangunan, Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Kemudian pada Jumat (15/11) pagi hari, tim langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Suwarno menjelaskan, tersangka sengaja membegal korban untuk menjual motor tersebut dengan orang lain di daerah Tanjung Sanai, Bengkulu. Uang hasil dari penjualan tersebut digunakannya untuk membayar kontrakan.
"Untuk saat ini tersangka Feri sudah kita tahan sementara di Mapolres Lubuklinggau. Sedangkan rekannya masih kita buru," ungkapnya.
(csb/csb)