Polisi menggerebek kampung narkoba di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Dari penggerebekan itu, tujuh orang diamankan.
"Kami melaksanakan operasi besar-besaran di wilayah Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan kampung narkoba, yang selama ini diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, Jumat (15/11/2024).
Kata Ruri, penggerebekan kampung narkoba di Banyuasin dilakukan di dua tempat. Pertama di Desa Taja Mulya, dan Desa Taja Raya II pada Jumat (8/11/2024) lalu. Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah pondok kebun karet yang terletak di Desa Taja Mulya, tepatnya di kawasan Philip 4.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lokasi ini, sambungnya, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengguna narkoba, yakni BM, AD, dan AS.
"Dari tangan tiga tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk konsumsi narkoba, di antaranya sebuah ball plastik klip yang biasanya digunakan untuk membungkus narkotika jenis sabu, pirek kaca dan bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik. Selain itu, ditemukan pula sebuah skop dari pipet plastik yang diduga digunakan untuk mengangkat sabu," jelasnya.
Setelah berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti, lanjutnya, sekitar pukul 13.30 WIB, operasi dilanjutkan ke lokasi berikutnya di Desa Taja Raya II, yang juga terletak di Kecamatan Betung. Di pondok kebun karet Philip 2, petugas berhasil mengamankan empat orang lagi, yakni IKR, IFI, dan DAK.
Meski tidak ditemukan sabu dalam penggerebekan di lokasi tersebut, petugas tetap menyita beberapa alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu, seperti bong dan pirek kaca. Semua barang bukti tersebut kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Banyuasin.
"Kami tidak hanya mengamankan para pengguna, tetapi juga meruntuhkan tempat-tempat yang digunakan sebagai sarang peredaran narkoba," tegasnya.
Ruri mengatakan penggerebakan yang dilakukan pihaknya adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, sekaligus untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
Meski narkoba tidak ditemukan dalam beberapa penggerebekan ini, pihaknya tetap melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
"Kami tidak hanya menindak para pengguna, tetapi juga akan terus mengejar para bandar dan pelaku yang terlibat. Penggerebekan ini adalah langkah awal yang penting untuk membuka mata masyarakat tentang bahaya narkoba," tegasnya.
Saat ini, tujuh tersangka yang telah diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami juga sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung," lanjutnya.
(csb/csb)