Paket yang Dicuri Pelaku dari Motor Kurir Tersisa 9 Buah, Korban Rugi Rp 23 Juta

Sumatera Selatan

Paket yang Dicuri Pelaku dari Motor Kurir Tersisa 9 Buah, Korban Rugi Rp 23 Juta

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Rabu, 13 Nov 2024 10:20 WIB
Pencuri motor milik kurir di Palembang saat diamankan polisi
Pencuri motor milik kurir di Palembang saat diamankan polisi (Foto: Sabrina Adliyah)
Palembang -

Tiga pelaku pencurian sepeda motor milik kurir di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Agung Hidayat (33) sudah diamankan bersama paketnya. Namun, paket tersebut hanya tersisa 9 buah.

Adapun pelaku yang diamankan yakni Peri Irawan (25), A Rasyid AR Saputra alias Iit (33), dan Heni Susilawati (38).

Peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan Husni Tamrin, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan paket yang belum diantar korban seharusnya berjumlah kurang lebih 50 buah.

"Menurut keterangan korban, ada sekitar 50 paket tersisa saat motornya dicuri. Namun saat tersangka diamankan, kami hanya mendapatkan sisa 9 buah," katanya, Selasa (12/11/2024)

ADVERTISEMENT

Harryo mengatakan, korban mengalami kerugian sebesar Rp 23 juta akibat peristiwa tersebut. Angka itu merupakan perkiraan dari harga sepeda motor bernopol BG-6292-ABT milik Agung, dan 41 paket yang keberadaannya masih menjadi misteri.

"Saat para tersangka menyimpan paket-paket tersebut, ada istri Iit yang tak mengetahui bahwa itu adalah hasil curian. Namun dari keterangannya (istri Iit), paket-paket tersebut tiba-tiba menghilang saat tak diawasi," jelasnya.

Dia menyebut, akan me-review kembali keterangan dari saksi tersebut. Pihaknya masih mendalami mengenai misteri ke mana perginya 41 paket milik Agung.

"Kami masih akan mendalami kembali. Jika memang benar (tiba-tiba raib), apakah ada tindak pidana lainnya (pencurian)," ujarnya.

Dia menyebu kerugian tersebut harus ditanggung Agung atas kebijakan perusahaan karena kelalaiannya. Menanggapi hal ini, Harryo menambahkan pihaknya akan membantu membayarkan ganti rugi agar korban dapat kembali bekerja.

"Kami berempati atas kerugian korban dan akan membantu ganti rugi agar Agung dapat kembali bekerja tanpa dapat sanksi dari perusahaan. Untuk sepeda motor, kami akan melakukan pengejaran secara intensif," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads