Kronologi Motor Kurir di Palembang Dicuri, Kendaraan Ditinggal Saat Mesin Hidup

Sumatera Selatan

Kronologi Motor Kurir di Palembang Dicuri, Kendaraan Ditinggal Saat Mesin Hidup

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Rabu, 13 Nov 2024 09:20 WIB
Tiga pencuri motor milik kurir di Palembang saat diamankan polisi
Tiga pencuri motor milik kurir di Palembang saat diamankan polisi (Foto: Sabrina Adliyah)
Palembang -

Kasus pencurian sepeda motor milik kurir bernama Agung Hidayat (33) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) sempat menghebohkan media sosial. Usai melakukan penyidikan, polisi beberkan kronologi kejadiannya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan peristiwa ini terjadi di Jalan Husni Tamrin, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam kejadian itu, sambungnya, tiga pelaku sudah ditangkap yakni Peri Irawan (25), A Rasyid AR Saputra alias Iit (33), dan Heni Susilawati (38).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi yang dilakukan para pelaku ini secara spontan. Sebab, melihat sepeda motor korban terpakir dalam keadaan mesin yang menyala.

"Kami berhasil menangkap pelaku yang berjumlah 3 orang. Setelah ditelusuri, ternyata aksi ini diawali dari tersangka yang melihat motor korban ditinggal dalam keadaan (mesin) menyala," ungkapnya, Selasa (12/11/2024).

ADVERTISEMENT

Harryo menjelaskan awalnya ketiga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Sukarami tersebut hendak mengantar Heni pulang. Kemudian, motor yang dikendarai oleh Peri itu melintasi Jalan Husni Tamrin.

"Saat melintas di TKP, mereka melihat kendaraan roda dua (motor) Agung yang ditinggal korban untuk menemui penerima paket. Kunci motor korban saat itu masih terkait di motor dan mesinnya dalam keadaan menyala," jelasnya.

Melihat itu, sambungnya, ketiganya yang berkendara dengan satu motor bernopol BG-5915-ADU berputar balik. Mereka lantas membawa motor korban yang masih dipenuhi sekitar 50 paket.

"Korban saat itu sedang menemui salah satu penerima paket. Dia tak mengetahui motornya dibawa lari karena terhalang pagar tinggi," ujarnya.

Setelah itu, ketiganya pergi ke rumah Peri untuk menyembunyikan paket-paket tersebut agar tak dicurigai. Barang-barang itu pun ditutupi dengan terpal di bagian bawah rumah tersangka.

"Mereka langsung ke rumah salah satu Tersangka (Peri) untuk menaruh paket yang belum diantar Agung. Kemudian mereka pergi lagi untuk melakukan niat awal mereka, yaitu mengantar Heni," katanya.

Usai mengantar tersangka wanita tersebut, Peri dan Iit menghubungi penadah yang mereka kenali untuk menjual motor bernopol BG-6292-ABT milik Agung. Setelah negosiasi, keduanyapun pergi ke daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.

"Mereka kemudian langsung bawa motor korban ke penadah di (Kabupaten) Muba. Di sana, motor tersangka dijual dengan harga Rp 2 juta tanpa STNK," katanya.

Diberitakan sebelumnya, tiga pencuri motor milik Agung Hidayat (33), kurir di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi. Satu dari tiga pelaku merupakan seorang wanita.

Polisi awalnya mengamankan Peri sehari setelah kejadian, (1/11/2024). Kemudian, kedua pelaku lain, yaitu Iit dan Heni, berhasil ditangkap pada Kamis (7/11/2024) pagi tanpa perlawanan.




(csb/csb)


Hide Ads