Oknum Pejabat di Papua Aniaya Dokter hingga Luka Parah, Diduga karena Obat

Regional

Oknum Pejabat di Papua Aniaya Dokter hingga Luka Parah, Diduga karena Obat

Andi Sitti Nurfaisah - detikSumbagsel
Selasa, 12 Nov 2024 15:30 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi penganiayan (Edi Wahyono)
Papua Pegunungan -

Seorang pria berinisial YY (50) menganiaya dokter di RSUD Lukas Enembe, Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan. Pelaku diduga merupakan oknum pejabat di daerah setempat.

Dilansir detikSulsel, korban berinisial YS (30) yang mengalami luka parah akibat penganiayaan tersebut. Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan peristiwa itu terjadi saat pelaku datang ke RSUD Lukas Enembe pada Selasa (5/11) sekitar pukul 13.35 WIT. Pelaku pun meminta obat tanpa melalui prosedur pemeriksaan dokter.

"Oknum pejabat tersebut masuk ke ruangan apotek rumah sakit sembari berteriak 'We kam kasih sa obat paracetamol ka, kalian tidak tahu kah saya ini siapa? Saya ini Asisten 3'," ujar Kombes Benny dalam keterangannya, Senin (11/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny menjelaskan korban yang merupakan dokter di rumah sakit tersebut kemudian menyarankan pelaku untuk menjalani prosedur pemeriksaan terlebih dahulu. Namun pelaku emosi dan memasuki ruangan pemeriksaan. Kemudian pelaku langsung melempar korban menggunakan kursi namun tak mengenai korban.

Tak berhenti di sana, pelaku kemudian mengambil balok dari patahan kursi yang dilemparkannya, lalu memukul wajah dan punggung korban.

ADVERTISEMENT

"Kejadian ini membuat korban mengalami luka di pipi kanan, luka lecet di punggung dan keluar darah dari hidung. Selain memukul tenaga kesehatan, oknum ASN ini juga melakukan perusakan terhadap pembatas ruangan yang terbuat dari kayu dan melempar kaca jendela rumah sakit," sambungnya.

Setelah menerima laporan, kata Benny, pihaknya langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Mamberamo Tengah," katanya.

Direktur RSUD Lukas Enembe, Semuel Tandisala menerangkan, korban menderita luka parah hingga harus dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada Rabu (6/11) atau satu hari setelah penganiayaan.

"(Luka korban) parah makanya kami rujuk ke Rumah Sakit Wahidin Makassar," ujar Semuel Tandisala kepada detikcom, Senin (11/11).

Ia menyebut penganiayaan tersebut membuat korban menderita luka patah tulang pada area wajahnya. Selain itu, korban juga luka memar pada punggungnya.

"Ada 3 patahan di tulang pipi, tulang hidung sama tulang di bawah kelopak mata. Kalau (luka) punggung memar saja, paling parah itu di mukanya," katanya.

Pihaknya pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Pihaknya meminta polisi agar kasus ini diproses secara hukum.

"Jadi, sekarang semua kita serahkan kepada penegak hukum. Kemarin kita sudah bertemu dengan Kementerian Kesehatan, dengan IDI Wilayah Papua dan Papua Pegunungan. Mereka tekankan ke penegak hukum untuk diproses," ujarnya.




(dai/dai)


Hide Ads