Kronologi Dokter di Papua Babak Belur Dianiaya Pasien Pakai Balok Kayu

Kronologi Dokter di Papua Babak Belur Dianiaya Pasien Pakai Balok Kayu

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Selasa, 12 Nov 2024 05:45 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: Edi Wahyono
Mamberamo Tengah -

Seorang dokter berinisial YS (30) babak belur dianiaya pasien berinisial YY (50) di RSUD Lukas Enembe, Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan. Pelaku merupakan oknum pejabat di daerah setempat.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan penganiayaan sadis tersebut bermula saat pelaku datang ke RSUD Lukas Enembe pada Selasa (5/11) sekitar pukul 13.35 WIT. Pelaku pun meminta obat tanpa melalui prosedur pemeriksaan dokter.

"Oknum pejabat tersebut masuk ke ruangan apotek rumah sakit sembari berteriak 'We kam kasih sa obat paracetamol ka, kalian tidak tahu kah saya ini siapa? Saya ini Asisten 3'," ujar Kombes Benny dalam keterangannya, Senin (11/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban yang merupakan dokter di rumah sakit tersebut lantas menyarankan pelaku untuk menjalani prosedur pemeriksaan terlebih dahulu. Namun pelaku justru emosi dan memasuki ruangan pemeriksaan.

Pelaku tanpa basa-basi melempar korban menggunakan kursi namun tidak kena. Pelaku lalu memungut balok dari patahan kursi yang dilemparkannya hingga memukul wajah dan punggung korban.

ADVERTISEMENT

"Kejadian ini membuat korban mengalami luka di pipi kanan, luka lecet di punggung dan keluar darah dari hidung," jelasnya.

"Selain memukul tenaga kesehatan, oknum ASN ini juga melakukan perusakan terhadap pembatas ruangan yang terbuat dari kayu dan melempar kaca jendela rumah sakit," sambungnya.

Polisi yang menerima laporan kejadian akhirnya turun tangan ke lokasi kejadian. Aparat selanjutnya menangkap pelaku.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Mamberamo Tengah," katanya.

Korban Derita Luka Parah-Dirujuk ke Makassar

Direktur RSUD Lukas Enembe, Semuel Tandisala turut buka suara terkait penganiayaan yang dialami korban. Menurut dia, korban menderita luka parah hingga harus dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada Rabu (6/11) atau satu hari setelah penganiayaan.

"(Luka korban) parah makanya kami rujuk ke Rumah Sakit Wahidin Makassar," ujar Semuel Tandisala kepada detikcom, Senin (11/11).

Dia menjelaskan penganiayaan tersebut membuat korban menderita luka patah tulang pada area wajahnya. Selain itu, korban juga luka memar pada punggungnya.

"Ada 3 patahan di tulang pipi, tulang hidung sama tulang di bawah kelopak mata. Kalau (luka) punggung memar saja, paling parah itu di mukanya," katanya.

Pihaknya pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Menurutnya, seluruh instansi Kesehatan menekankan kepada polisi agar kasus ini diproses secara hukum.

"Jadi, sekarang semua kita serahkan kepada penegak hukum. Kemarin kita sudah bertemu dengan Kementerian Kesehatan, dengan IDI Wilayah Papua dan Papua Pegunungan. Mereka tekankan ke penegak hukum untuk diproses," ujarnya.




(hmw/hsr)

Hide Ads