DPO pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal bersenpi yang telah beraksi sebanyak 10 kali di Palembang, Ade Irawan (27), menyerahkan diri. Ade mengaku sempat bermimpi tentang satu rekannya yang sudah tewas, Agung.
Ade merupakan komplotan tersangka Rohkit Guntoro (21) dan Ageng Patri Rino alias Agung (21). Diketahui, Agung tewas diberi tindakan tegas terukur usai melawan petugas dengan senpi saat diamankan.
"Saya menyerah setelah mendapat kabar Rohkit diangkat menyuruh serahkan diri. (Alm) Agung juga sempat datangi saya di mimpi," ungkapnya, Selasa (29/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade menyebut dirinya kabur usai keberadaan Rohkit dan Agung terendus kepolisian, Senin (21/10) lalu. Dia pun pergi ke Kabupaten Lahat selama 5 hari.
"Saya kabur lima hari ke Lahat. Setelah itu dapat kabar kalau Agung ditembak mati (diberi tindakan tegas terukur)," katanya.
Mendengar kabar tersebut, dia meminta keluarga untuk menjemputnya. Ade pun menyerahkan diri pada Sabtu (26/10) malam.
"Saya akhirnya minta jemput keluarga ke Lahat karena takut ditembak mati. Lalu menyerahkan diri (ke Polrestabes Palembang)," ujar Ade.
Dalam pengakuannya, Ade menyebut ia hanya melakukan pembegalan sebanyak 9 kali. Warga Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang tersebut berperan sebagai pengemudi motor dalam setiap aksi berkelompok itu.
"Saya yang bawa motor tiap beraksi. Dua rekan saya (Rohkit dan Agung) jadi eksekutor," katanya.
Diberitakan sebelumnya, dua dari tiga pelaku begal kambuhan yang telah beraksi 10 kali di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diamankan polisi. Satu pelaku bernama Ade yang masuk daftar pencarian orang (DPO) telah menyerahkan diri.
"Iya, benar (pelaku Ade sudah serahkan diri ke Polrestabes Palembang)," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Minggu (27/10/2024).
Diketahui, terhitung sudah 10 kali Ade CS melakukan aksi begal yang meresahkan masyarakat sejak bulan Agustus-September 2024, khususnya di Kecamatan Sukarami, Palembang. Terakhir, mereka beraksi dengan merampas sepeda motor milik AN (19) di simpang tiga Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang pada Senin (23/9/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.
Dengan penyerahan diri Ade, tersisa satu DPO lagi yang merupakan komplotan mereka. DPO bernama Dede tersebut berperan sebagai penadah hasil begal Ade cs.
(des/des)