Pesan Begal di Palembang ke Temannya: Menyerahlah, daripada Ditembak Polisi

Sumatera Selatan

Pesan Begal di Palembang ke Temannya: Menyerahlah, daripada Ditembak Polisi

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Jumat, 25 Okt 2024 06:30 WIB
Polisi berhasil amankan begal kambuhan yang sudah beraksi 10 kali di Palembang, satu tewas ditembak.
Rohkit Guntoro (21) yang diringkus polisi sebagai begal kambuhan di Palembang/Foto: M Febrianputra Jastin
Palembang -

Rohkit Guntoro (21) diringkus polisi sebagai begal kambuhan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Usai ditetapkan sebagai tersangka, ia meminta temannya Ade (DPO) untuk menyerahkan diri.

Pelaku begal lainnya, Ageng Patri Rino alias Agung (21) tewas kena tindakan tegas terukur dari tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskim Polrestabes Palembang, dan Unit Reskrim Polsek Sukarami pada Selasa (22/10/2024) dini hari.

"De, menyerahlah, De! Daripada ditembak (polisi)," pesan Rohkit di hadapan media, Kamis (24/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rohkit cs sudah 10 kali melakukan aksi begal yang meresahkan masyarakat terhitung sejak Agustus-September 2024. Khususnya di Kecamatan Sukarami, Palembang.

Terakhir, mereka beraksi dengan merampas sepeda motor milik AN (19) di simpang tiga Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, pada Senin (23/9/2024) sekitar pukul 01.30 WIB. Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebut Agung diberi tindakan tegas terukur lantaran melawan saat hendak diringkus pihak kepolisian. Setelah baku tembak, residivis kasus narkoba tersebut meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

"Saat hendak diringkus, Saudara Agung melakukan perlawanan dengan senjata api (senpi) miliknya. Akhirnya, kami berikan tindakan tegas terukur," ujar Harryo.

Selain Ade, Harryo menyebut pihaknya juga memburu penadah motor hasil begal komplotan Rohkit. Pelaku tersebut ialah Dede.

"Menurut pengakuan Saudara Rohkit, mereka menjual sepeda motor hasil begal ke Saudara Dede. Ia juga masuk DPO kami," kata Harryo.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, serta Unit Reskrim Polsek Sukarami meringkus Rohkit usai mendapatkan informasi keberadaannya pada Senin (21/10/2024) malam. Rohkit ditangkap di rumahnya, Kecamatan Sako, Palembang.

"Kami mendapat identitas Rohkit dan langsung bergerak ke rumahnya. Akhirnya, ia berhasil kami ringkus," ujar Harryo.

Setelah itu, pihaknya melakukan pengejaran terhadap Agung pada Selasa (22/10/2024) dini hari di Kecamatan Sukabangun, Palembang. Ternyata, residivis kasus narkoba tersebut membawa senjata api (senpi) hingga baku tembak dengan polisi.

"Pelaku Agung membawa senpi dan melakukan perlawanan saat akan diamankan anggota. Hingga akhirnya kami beri tindakan tegas terukur dan meninggal dunia," jelasnya.




(sun/des)


Hide Ads