Begal di Palembang, Rohit Guntoro (21) diringkus polisi. Kepada polisi, ia mengaku telah beraksi 9 kali.
Dalam video yang dilihat detikSumbagsel, terlihat Rohit sedang diperiksa Ps Kanit II Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKP Robert Sihombing. Rohit mengaku beraksi bersama dua rekannya, AG dan AD.
Rohit juga mengaku menjual sepeda motor hasil pembegalan itu ke DD. Ketika ditanya mengenai TKP begal yang dilakukannya, Rohit mengaku telah beraksi 9 kali bersama dua rekannya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rohit pun mengangguk saat ditanya mengenai dua TKP yang disebutkan Robert. Dua TKP itu yakni simpang tiga Jalan Soekarno Hatta pada Senin (23/9/2024), dan Jalan Sukarela, Kecamatan Sukarami pada Sabtu (19/10/2024).
"Senjata tajamnya milik AG, Pak. Memang ada di rumah saya, tapi milik AG," ungkap Rohit mengenai kepemilikan sajam yang mereka gunakan.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo membenarkan penangkapan Rohit. Menurutnya, kasus ini dilimpahkan ke Polrestabes Palembang karena beberapa laporan mengenai pelaku ada di sana.
"Benar, (pelaku begal tersebut) sudah diamankan. Pelakunya kami alihkan ke Polrestabes Palembang untuk memudahkan pemberkasan, karena banyak laporan terhadap pelaku di sana," kata Anwar, Selasa (22/10/2024).
Mengenai rumor pemberian tindakan tegas terukur terhadap pelaku, Anwar juga membenarkannya. Ia menyebut pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas. Selain itu, pelaku juga membawa senjata api.
"Pelaku melawan dengan senpi yang ia bawa. Jadi, kami berikan tindakan tegas terukur," ujarnya.
Anwar juga mengatakan ada satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihaknya bersama Satreskrim Polrestabes Palembang akan berupaya mengejar para begal di Palembang.
"Kami (Ditreskrimum Polda Sumsel) sifatnya back up. Pelaku begal, terutama DPO, akan kami kejar," tegasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait membenarkan pihaknya telah menerima pelaku dari Jatanras Polda Sumsel. "Benar, informasi lengkapnya akan kita rinci pada ungkap kasus besok (23/10/2024)," ujarnya.
(sun/des)