Kala Ferdian Reka Ulang Tusuk Leher Sopir Truk gegara Uang Rp 50 Ribu

Sumatera Selatan

Kala Ferdian Reka Ulang Tusuk Leher Sopir Truk gegara Uang Rp 50 Ribu

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Kamis, 24 Okt 2024 19:40 WIB
Rekonstruksi pembunuhan sopir truk asal Lampung di Polda Sumsel.
Rekonstruksi pembunuhan sopir truk asal Lampung di Polda Sumsel. Foto: Rio Roma Dhoni/detikcom
Palembang -

Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir truk asal Lampung bernama Dodi Suwanto (46). Terdapat 14 adegan yang diperankan oleh tersangka Ferdian Pranata (19).

Proses rekonstruksi di gelar di depan gedung Subdit III Jatanras Polda Sumsel dengan menghadirkan tersangka utama pada, Kamis (24/10/2024) siang. Pantauan detikSumbagsel, sebanyak 14 adegan di perankan dari awal tersangka mendatangi korban hingga korban tewas akibat senjata tajam.

Adegan pertama, tersangka bersama temannya yakni Indra (DPO) berkeliling di lokasi untuk mencari target sopir yang akan mereka palak. Kemudian melihat korban masuk ke dalam mobil, pelaku memanggilnya dan meminta uang sebesar Rp 50 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam beberapa adegan yang diperankan, terlihat jelas tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara menusuk leher korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi mengatakan rekonstruksi digelar guna melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke pengadilan.

ADVERTISEMENT

"Iya rekonstruksi digelar merupakan salah satu kelengkapan berkas perkara, iya ada beberapa adegan yang diperankan tersangka," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (24/10/2024).

Akibat perbuatannya, pelaku Ferdian dijerat dengan pasal 338 Jo 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 15 tahun. Sementara itu, polisi masih berupaya mengejar pelaku Indra.

"Tersangka utama sudah kita amankan, yang mana memang ia yang berkelahi dengan korban. Sedangkan pelaku satunya lagi masih dalam pengejaran," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Ferdian Pranata (19) ditangkap setelah menikam sopir truk asal Lampung bernama Dedi Suwanto (40). Pelaku awalnya meminta uang Rp 50 kepada korban.

Pelaku diamankan di salah satu kos di kawasan Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang pada, Selasa (1/10) sekitar pukul 18.00 WIB oleh tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama personel Jatanras Unit II Subdit 3 Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumsel.

Pemalakan berujung pembunuhan itu terjadi di Jalan Lintas Palembang-Indralaya Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir atau depan Terminal Karya Jaya pada Senin (23/9) sekitar pukul 05.30 WIB.




(des/des)


Hide Ads