Calon Wawako Metro yang Jadi Tersangka Pidana Pilkada Dilimpahkan ke Kejari

Lampung

Calon Wawako Metro yang Jadi Tersangka Pidana Pilkada Dilimpahkan ke Kejari

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 24 Okt 2024 18:30 WIB
Calon Wakil Wali Kota (Wawako) Metro, Qomaru Zaman
Calon Wakil Wali Kota (Wawako) Metro, Qomaru Zaman (Foto: Istimewa)
Metro -

Penyidik sentra Gakkumdu Kota Metro melimpahkan berkas perkara dan tersangka, calon Wakil Wali Kota (Wawako) Metro, Qomaru Zaman ke kejaksaan. Pelimpahan ini setelah jaksa menyatakan berkas perkara kasus tersebut lengkap atau P21.

"Benar, sudah dilimpahkan. Tadi sekitar pukul 09.30 WIB, penyidik melimpahkan itu kejaksaan, tersangka berikut barang buktinya," kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Metro, Yayan Indriana, Kamis (24/10/2024).

Usai menerima berkas perkara tersebut, lanjut Yayan, pihaknya akan segera melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan.

"Selesai ini kami mau limpahkan nanti ke pengadilan, mungkin besok atau Senin depan," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Qomaru Zaman, Hadri Abunawar menyampaikan kliennya akan bersikap kooperatif dan mengikuti setiap proses hukum yang ada. Hal tersebut sebagai upaya untuk memperoleh kepastian hukum tersangka.

"Kita akan ikuti proses hukum selanjutnya, kita sama-sama menghormati setiap proses hukum yang ada, untuk kita memperoleh suatu kepastian hukum. Iya sudah P21 di kejaksaan, maka hari ini pihak penyidik menyerahkan tersangka, barang bukti dan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Metro," ungkapnya.

Sebelumnya, calon Wawako Metro, Lampung, Qomaru Zaman ditetapkan menjadi tersangka oleh Sentra Gakkumdu. Qomaru menggunakan fasilitas negara yakni berkampanye pada kegiatan sosial bansos saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Metro.

Dalam video yang diterima detikSumbagsel, kala itu Qomaru memberikan sambutan dalam kegiatan yang diadakan Pemerintah Kota Metro yakni sosialisasi bantuan sosial program sembako.

Saat memberikan sambutan, dirinya malah berkampanye mengajak masyarakat dan tamu undangan yang hadir untuk kembali memilih dia dan pasangannya Wahdi agar bisa kembali memimpin Kota Metro. Kegiatan ini berlangsung pada September 2024 lalu.

"Kami berdua meninggalkan warisan catatan sejarah yang baik-baik di Kota Metro ini. Akan semakin baik kalau dipilih lagi. Siapa yang berani nunjuk jari begini nunjuk jari begini, saya cocok dengan Pak Qomaru," kata dia.

"Wes rampung, rampung udah ini, selesai pilkada ini. Menang sudah ini. InsyaAllah bersama kami, anda akan berbaik, berbaik, berbaik untuk Kota Metro, Waru (Wahdi-Qomaru) Comeback pengen melayani masyarakat," lanjut Qomaru.

Atas beredarnya video tersebut, Bawaslu Kota Metro pun bergerak dan melakukan pendalaman hingga akhirnya kasus tersebut teregistrasi dan ditindaklanjuti oleh Gakkumdu Kota Metro dan berujung penetapan tersangka untuk Qomaru Zaman.




(csb/csb)


Hide Ads