Kapolsek Talang Kelapa Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel soal Kasus Mandek

Sumatera Selatan

Kapolsek Talang Kelapa Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel soal Kasus Mandek

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Jumat, 18 Okt 2024 17:41 WIB
Kuasa Hukum korban penganiayaan melaporkan terhadap Kapolsek Talang Kelapa ke Propam Polda Sumsel.
Kuasa Hukum korban penganiayaan melaporkan terhadap Kapolsek Talang Kelapa ke Propam Polda Sumsel. Foto: Rio Roma Dhoni/detikcom
Banyuasin -

Kapolsek Talang Kelapa AKP Sari Aprilya dilaporkan ke Propam Polda Sumsel pada Jumat (18/10). Dia dilaporkan setelah salah satu oknum penyidik di sana sebelumnya juga dilaporkan ke Propam terkait mandeknya penyelidikan kasus tahun 2023.

Korban bernama Sandi Fajri awalnya melaporkan oknum penyidik Polsek Talang Kelapa berinisial JW pada Jum'at (4/10) lalu. Kuasa hukumnya menyatakan laporan penganiayaan yang dialami Sandi pada tahun 2023 yang tidak kunjung diproses hingga saat ini. Tak cukup melaporkan penyidik tersebut, kini pihak korban juga melaporkan Kapolsek Talang Kelapa.

"Semenjak kita melaporkan oknum penyidik berinisial JW, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut yang pasti dan kepastian hukum. Iya, hari ini kita juga melaporkan Kapolsek Talang Kelapa yang dimana harus bertanggung jawab atas kinerja anggota nya," kata Yosi Agustian, salah satu tim kuasa hukum korban, pada Jumat (18/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yosi menyatakan pengaduan pihaknya yang pertama kali ke Propam Polda Sumsel belum ada perkembangan. Dia mengaku diarahkan menunggu hasil perkara dari Wasidik.

"Sampai saat ini belum dipanggil oleh Propam Polda Sumsel (oknum penyidik JW yang dilaporkan) untuk laporan pengaduan yang pertama. Iya, kita belum ada komunikasi dan belum ada itikad baik juga, untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan apabila laporan pengaduannya masih tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan membuat laporan pengaduan masyarakat (Banpol). Bila perlu, dia juga akan melapor ke Mabes Polri sebagai langkah terakhir.

Terpisah, Kapolsek Talang Kelapa AKP Sari Aprilya mengatakan kasus penganiayaan korban sudah dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kini pihaknya sedang berupaya mencari tersangka.

"Untuk lidik sidik sudah dilakukan, sekarang masih upaya pencarian tersangka," kata Sari saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (18/10/2024).

Diberitakan sebelumnya, seorang korban penganiayaan bernama Sandi Fajri melaporkan oknum penyidik Polsek Talang Kelapa karena penyelidikan kasusnya tidak berjalan sejak 2023. Korban sendiri mengalami penganiayaan pada 20 Juli 2023, tepatnya di Pos Satpam PT SPOI Desa Gasing, Jalan Tanjung Api-api KM 12, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

"Iya kami telah membuat pengaduan di Propam Polda Sumsel terhadap oknum polisi yang diduga saat menjalankan tugasnya itu tidak profesional dan tidak sesuai dengan SOP," kata Yosi Agustian, Jumat (4/10/2024) lalu.




(des/des)


Hide Ads