Pengakuan Oyang Curi Motor Bersama Kekasih di Palembang: Dijual ke Banyuasin

Sumatera Selatan

Pengakuan Oyang Curi Motor Bersama Kekasih di Palembang: Dijual ke Banyuasin

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Selasa, 08 Okt 2024 11:40 WIB
Polisi amankan sejoli yang terekam CCTV curi motor
Polisi amankan sejoli yang terekam CCTV curi motor (Foto: Sabrina Adliyah)
Palembang -

Ade Oyang Juniko (27) dan Vivi Nadila (24), sejoli di Palembang yang terekam CCTV melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap polisi. Kepada petugas, motor hasil curian dijual ke Kabupaten Banyuasin.

Keduanya diamankan setelah melakukan aksinya terakhir kali di Jalan KH Azhari, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang pada Senin (23/9/2024) sekitar pukul 19.53 WIB.

Kepada polisi, Oyang mengatakan motor hasil curiannya di jual ke kampung di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Setiap motor dari mencuri dihargai Rp 2 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya jual Rp 2 juta motornya. Dijual ke kampung di (Kecamatan) Rambutan," ungkapnya, Senin (7/10/2024).

Dia mengaku, melakukan aksinya di 3 TKP yakni Kecamatan Ilir Barat II, Ilir Timur II, dan Seberang Ulu II.

ADVERTISEMENT

"Baru tiga kali (mencuri motor) yang berhasil. Beberapa kali gagal beraksi," katanya.

Mengenai senjata api (senpi) rakitan yang ia bawa, Oyong mengatakan ada seseorang yang menggadaikannya. Senpi jenis revover tersebut digadai kepada dirinya seharga Rp 2,5 juta.

"Ada yang gadai ke saya Rp 2,5 juta. Baru saya pakai sekali itu (saat melakukan perlawanan)," katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebut Oyang berhasil ditangkap saat tersudut sebuah gang, Lorong Semeru, Kecamatan SU I, Palembang pada Rabu (25/9/2024). Dua hari setelahnya (27/9), katanya Vivi diamankan di kamar kosnya.

"Oyang berhasil dilumpuhkan setelah melakukan perlawanan dengan menembak kepada petugas. Sementara pacarnya kami amankan di tempatnya, Kecamatan Kalidoni, Palembang," ungkapnya.

Dia menyebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor bernopol BG 3403 ACE dan 1 sajam jenis sangkur. Selain itu, sepucuk senpi rakitan milik Oyang juga diamankan beserta selongsongan amunisinya.

"Kami mengamankan motor milik korban atas nama Thomas yang belum sempat terjual. Selain itu ada satu buah sajam, sepucuk senpi, 2 buah selongsong amunisinya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua sejoli tertangkap kamera CCTV saat melakukan aksi curanmor berulang di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Kini, mereka berhasil diamankan pihak kepolisian.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sejoli yang melakukan aksi pencurian motor ini sudah ditahan di sel tahanan sementara Mapolrestabes Palembang.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads