Pasangan suami istri (Pasutri) di Lubuklinggau bernama Abu Seman (48) dan Asma Wangi (46) kritis usai dibacok oleh tetangganya, Baharudin. Aksi bacok tersebut terjadi akibat perselisihan batas tanah antara pelaku dengan korban.
Kejadian tersebut terjadi di RT 05, Kelurahan Air Kati, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Sabtu (5/10) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika pelaku hendak menjual tanahnya yang berada di RP 05 kepada saksi Wahab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat mengecek ke lokasi, korban Abu Seman beserta istrinya Asma Wangi datang dan mengklaim batas tanah yang akan dijual belikan oleh pelaku masuk ke batas tanah korban sehingga terjadi perselisihan batas tanah antara mereka," katanya, Minggu (6/10/2024).
Saat terjadi cekcok mulut antar mereka, kata Nyoman, tiba-tiba pelaku melihat gerak-gerik korban Abu Seman seperti hendak mengeluarkan pisau dari pinggangnya untuk menyerangnya, sehingga pelaku secara spontan mengeluarkan parang yang ada di pinggangnya dan langsung melakukan pembacokan kepada kedua korban.
"Pelaku menyerang Abu Seman pada bagian belakang dan menyerang korban Asma Wangi di bagian kepalanya. Kemudian pelaku langsung ditarik warga untuk diamankan sementara, kemudian warga di sekitar lokasi langsung membawa kedua korban ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan," jelasnya.
Akibat serangan tersebut, sambung Nyoman, Abu Seman mengalami luka pada bagian punggung belikat sebelah kanan, luka di bagian kepala serta luka pada pergelangan tangan sebelah kiri. Sementara korban Asma Wangi mengalami luka pada bagian pergelangan tangan sebelah kanan serta luka pada bagian kepala.
"Saat ini kedua korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara pelaku telah diamankan di Polsek Lubuklinggau Selatan guna proses lebih lanjut," tutupnya.
(dai/dai)