Belum lama keluar dari penjara, Aroni (23) kembali ditangkap usai terlibat dalam aksi bobol rumah milik anggota polisi di Palembang. Sebelumnya, dia dipenjara setelah melakukan penikaman terhadap anggota polisi pada tahun 2019.
"Iya pernah dipenjara satu kali kasus penusukan anggota Polri di sekitar Macan Lindungan dan dipenjara 5 tahun. Baru 2 bulan keluar," kata Aroni di Mapolda Sumatera Selatan, Kamis (3/10/2024).
Aroni mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian di rumah anggota polisi tersebut bersama 3 rekannya. Dia mengambil sejumlah barang yang kemudian dijual untuk makan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ambil kompor, mesin, sama cat dan dijual di (Pasar) Cinde Palembang. Mesin dijual dengan harga Rp 200 ribu sedangkan cat dan kompor Rp 150 ribu. Uangnya untuk beli makan," ujarnya.
Meski mengaku baru satu kali membobol rumah, pelaku Aroni ini disebut sudah sering kali terlibat dalam kasus kejahatan. Sebelum tertangkap, ia sempat melakukan aksi curanmor.
"Iya tidak lama keluar dari penjara itu saya sama Dedek (DPO) pernah mencuri motor Satria Fu dan dijual dengan harga Rp 1,5 juta," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel berhasil mengamankan satu pelaku pembobol rumah milik anggota Polri. Pelaku bernama Aroni dihadiahi dua tembakan di kaki karena diduga melawan saat diamankan. Diketahui pelaku juga merupakan resedivis kasus penusukan anggota polisi tahun 2019 lalu.
Kanit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Ardan Richard Lebo membenarkan pelaku berhasil diamankan dan saat ini masih dimintai keterangan di Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
"Jadi benar kami dari Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, telah melakukan penangkapan terhadap komplotan DPO kasus bobol rumah milik anggota polri," katanya saat diwawancarai detikSumbagsel, Rabu (2/10/2024).
Aroni melancarkan aksi bersama 3 rekannya. Salah satu pelaku bernama Jeki (24) sudah terlebih dahulu diamankan, sementara dua rekan lainnya masih dalam pengejaran.
(des/des)