Oknum Brigadir Tipu IRT Lubuklinggau Rp 750 Juta, Janjikan Anak Masuk Polisi

Sumatera Selatan

Oknum Brigadir Tipu IRT Lubuklinggau Rp 750 Juta, Janjikan Anak Masuk Polisi

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Selasa, 01 Okt 2024 18:42 WIB
Ibu rumah tangga korban penipuan masuk polisi di Lubuklinggau.
Yuliana, korban penipuan masuk polisi di Lubuklinggau. Foto: Muhammad Rizky Pratama/detikcom
Lubuklinggau -

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Lubuklinggau bernama Yuliana ditipu oknum polisi yang menjanjikan anaknya lolos tes kepolisian. Korban merugi hingga Rp 750 juta.

Diketahui terlapor berinisial JW berpangkat Brigadir dan merupakan oknum polisi Satshabara di Polres Musi Rawas Utara (Muratara). Terlapor diketahui menumpang di rumah korban sejak Juni 2023.

"Awalnya anak kami gagal tes polisi dan gugur di bagian pantohir. Kemudian setelah dua hari pulang ke Lubuklinggau, oknum ini datang ke rumah dan menawarkan ada kuota tambahan. Karena kenal kami jawab mau. Dia langsung menawarkan syaratnya sebesar Rp 750 juta. Kemudian oknum ini mengaku ada orang yang bisa menolong tersebut meminta DP sebagai tanda jadi," katanya saat ditemui detikSumbagsel, Selasa (1/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuliana pun mentransfer uang kepada terlapor dari Minggu (7/7) secara berangsur-angsur mulai dari Rp 20 juta. Transfernya mencapai Rp 750 juta pada Rabu (17/7).

"Setelah pelunasan tanggal 17 Juli itu, tanggal 19 Juli polisi baru itu sudah berangkat pendidikan, jadi kami menanyakan kepada oknum ini. Dia jawab tunggulah dua hari lagi, nanti ada panggilan. Ternyata ditunggu sampai tanggal 20 Juli tidak ada panggilan juga," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Yuliana mengungkapkan, karena sudah kenal dengan terlapor, ia pun meminta uang tersebut dikembalikan. Terlapor disebut juga sudah berjanji akan mengembalikan uang tersebut.

"Kemudian oknum tadi mengaku ada transfer dari orang kenalannya sebesar Rp 250 juta, kemudian saya bilang transfer aja dulu ke saya. Tapi alasan oknum ini mau sekalian mengambil sisanya Rp 500 juta biar bisa sekalian, akhirnya tetap kami tunggu. Sejak saat itu nomor oknum ini tidak aktif lagi sampai sekarang, bahkan tanpa kabar sama sekali," jelasnya.

Yuliana berharap agar uang tersebut dapat kembali karena sebagian uang itu dipinjam dari bank. Usahanya juga terhambat lantaran modal usahanya terpotong.

"Kami minta bagaimana caranya dikembalikan uang itu. Kami sudah lapor ke Polda Sumsel dan katanya laporan ini sudah naik. Katanya surat panggilan untuk oknum ini sudah diterbitkan tanggal 16 Agustus dan meminta ditunggu saja," uca

Sementara itu, Kasi Propam Polres Muratara Iptu Fauzi membenarkan oknum tersebut merupakan anggota kepolisian Polres Muratara. Namun, JW sudah tidak masuk bekerja lebih dari sebulan.

"Ya memang anggota Polres Muratara, di bagian Shabara di SPKT. Dia sudah nggak masuk kerja sekitar sebulan lebih," ungkapnya.

Fauzi mengatakan laporan penipuan yang dilakukan terlapor tersebut sudah masuk dan sedang diproses oleh Polda Sumsel.

"Memang ada laporannya, TKP nya di Lubuklinggau dan yang dilaporkan adalah anggota Polres Muratara. Sekarang sudah ditindaklanjuti ditingkat Polda Sumsel. Karena ini sudah ditangani Polda, otomatis masalah sanksinya di Propam Polda," tutupnya.




(des/des)


Hide Ads