Penjaga Warung yang Perkosa Bocah 6 Tahun Ternyata Kecanduan Film Porno

Sumatera Selatan

Penjaga Warung yang Perkosa Bocah 6 Tahun Ternyata Kecanduan Film Porno

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Senin, 30 Sep 2024 18:40 WIB
Penjaga warung yang memerkosa bocah 6 tahun saat diamakan polisi.
Penjaga warung yang memerkosa bocah 6 tahun saat diamakan polisi (Foto: Istimewa/Dok Polres Lubuklinggau)
Lubuklinggau -

Penjaga warung di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Irfan (22) yang memerkosa bocah 6 tahun sudah ditangkap polisi. Ternyata, dari hasil pemeriksaan aksi itu dilakukan pelaku karena kecanduan film porno.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan mengatakan saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang dilakukan penyidikan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka baru pertama kali melakukan aksinya dari hasil pengakuan tersangka dan catatan kami. Korbannya baru satu ini yang kami temukan dan saat ini masih kami selidiki apakah ada korban lainnya," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (30/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendrawan mengungkapkan tersangka nekat melakukan aksinya lantaran pengaruh kecanduan dari video porno.

"Diduga tersangka kecanduan film porno sehingga kebablasan dan membuatnya nekat melakukan aksinya terhadap korban yang masih berumur 6 tahun," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Kata Hendrawan, saat ini korban akan dilakukan pendampingan oleh pihak Pemkot Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (kemenPPPA) Lubuklinggau untuk dicek kondisi fisik dan psikologis korban.

"Korban akan kami gandengkan dengan pihak Pemkot Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk dilakukan pendampingan dan mengecek kondisi psikologinya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pemilik warung di Lubuklinggau, Sumsel bernama Irfan memerkosa bocah 6 tahun. Aksi bejat pelaku dilakukannya saat korban berbelanja rokok titipan ayahnya di warung tempat Irfan.

Kejadian tersebut terjadi di warung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Lubuklinggau, Sumsel, pada Rabu (25/9) sekitar pukul 16.00 WIB.

Terungkapnya, kasus ini setelah ayah korban merasa heran karena uang yang diberikan kepada anaknya lebih. Kepada sang ayah, korban menceritakan apa yang dialaminya.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, sang ayah lantas melapor ke polisi hingga pelaku akhirnya ditangkap.




(csb/csb)


Hide Ads