Empat tersangka pembunuh dan pemerkosa siswi SMP berinisial AA (13) yang terjadi di kuburan cina, Talang Kerikil, Kecamatan Sukarami, Palembang segera disidangkan. Sidang perdana keempat tersangka anak ini dimulai pada Selasa (1/10/2024) dengan agenda pembacaan dakwaan.
Adapun 4 tersangka anak yang terlibat pembunuhan dan pemerkosaan itu yakni berinisial IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12)
Berkas perkara keempat tersangka anak ini sudah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Khusus Palembang.
"Berkas perkara keempat tersangka anak sudah dilimpahkan, dan akan segera disidangkan," ujar Kasi Intel Kejari Palembang, Ardyansyah, Minggu (29/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, persidangan keempat tersangka anak akan di laksanakan pada Selasa nanti.
"InsyaAllah 1 Oktober 2024 mulai sidang. Rencananya dijadwalkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Selasa (1/10/2024)," ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Palembang telah menerima pelimpahan tahap II dari Polrestabes Palembang, berupa barang bukti dari empat tersangka anak.
Satu orang ditahan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Palembang, sementara tiga orang lagi dititipkan di Panti Dinas Sosial Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan.
(csb/csb)