Bos debt collector Anggiat Marpaung ditangkap polisi usai buron selama setahun. Dia 'bersembunyi' di Jambi, dibekuk bersama seorang perempuan.
Anggiat diketahui merupakan direktur kantor jasa debt collector. Dia dan anggotanya merampas mobil nasabah 2 kali. Pertama di halaman parkir sebuah bank di Jl Pemuda Semarang pada 6 Oktober 2023, kedua di parkiran penginapan pada 2 November 2023.
"Ini merupakan kasus yang dulu kami janjikan. Kami dari Jatanras Krimum Polda Jateng pasti akan mengejar kemanapun pelaku kejahatan kabur bersembunyi dan kami pasti tangkap. Dan hari ini kami buktikan statemen kami tahun lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora, dilansir detikJateng, Jumat (27/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditangkap bersama perempuan," tambah Johanson.
Selain Anggiat, satu buronan lagi atas nama Sunardi alias Aceng. Johanson menjelaskan, kasus dua tersangka adalah tindakan merampas mobil nasabah yang mengalami kredit macet.
Aceng menyerahkan diri usai Anggiat tertangkap. Dia mengaku berpindah-pindah tempat, sempat jadi buruh bangunan di Kota Semarang.
"Dia ketangkep baru (saya) serahkan diri," ujar Aceng.
Penangkapan Anggiat berdasarkan laporan korban atas tindak pidana pemerasan dengan kekerasan (Pasal 368 KUHP), pencurian dengan kekerasan (Pasal 365), dan pencurian dengan pemberatan (Pasal 363).
(trw/trw)