Seorang karyawan swasta di Ogan Komering Ulu (OKU) bernama Kristotri Sudarto (31) dikeroyok segerombolan orang. Korban mengalami luka pada bagian kepala dan wajah. Kini, satu pelaku berhasil diamankan polisi sementara 2 pelaku lain masih dalam pengejaran.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, OKU pada Jumat (30/8/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengatakan peristiwa bermula saat korban sedang berada di pondok hujan di areal perusahaan tempatnya bekerja di OKU. Tiba-tiba datang pelaku dan rekannya langsung menganiaya korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Datanglah pelaku Nain (46) bersama 7 rekannya yang kemudian 3 pelaku ini langsung memukul korban secara bersama-sama," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (28/9/2024).
Ibnu menjelaskan, setelah dipukuli para pelaku, korban berhasil menghindar dan menjauh. Namun korban ditahan dan dipegangi oleh pelaku Nain kemudian korban dianiaya lagi.
"Pada saat itu juga kedua pelaku yang masih DPO kembali memukuli dan menendang korban. Akibatnya korban mengalami luka di bagian muka, kepala dan badan, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sosoh Buay Rayap," ujarnya.
Selang satu bulan, pelaku Nain (46) memenuhi surat panggilan dari pihak kepolisian tepatnya pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pelaku dipanggil dan diperiksa selaku saksi, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara, Nain (46) ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan," tuturnya.
Akibat perbuatannya pelaku disangkakan pasal 170 KUHPidana dan atau Pasal 351 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan. Sementara 2 orang pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO).
(dai/dai)