BNNP Sumsel Buru Bandar Narkoba yang Suruh Chairil Bawa 8,5 Kg Sabu ke Sumsel

Sumatera Selatan

BNNP Sumsel Buru Bandar Narkoba yang Suruh Chairil Bawa 8,5 Kg Sabu ke Sumsel

Wulandari - detikSumbagsel
Rabu, 25 Sep 2024 09:00 WIB
BNNP Sumsel ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika
BNNP Sumsel ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika (Foto: Wulandari)
Palembang -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) memburu bandar narkoba jaringan Sekayu-Betung yang menyuruh Chairil Ubaidi alias Dedi (53) membawa sabu ke Sumsel. Dari tangan kurir itu, petugas mengamankan 8,5 kg sabu.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pencarian terhadap satu pelaku lainnya yakni AW (42).

AW, kata dia, bersekongkol dengan CU yang merupakan kurir untuk mengantarkan narkoba jenis sabu dari Medan agar dapat diedarkan oleh AW ke daerah Betung Kabupaten Banyuasin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar kami masih memburu DPO atas nama AW. DPO tersebut merupakan bandar narkoba asal Betung," katanya.

Berdasarkan informasi yang didapat, AW merupakan warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Tersangka memiliki ciri-ciri perawakan kurus dengan tinggi lebih kurang 165 cm.

ADVERTISEMENT

"AW ini berperawakan kurus, tinggi lebih kurang 165 cm dan muka lonjong. Selain itu, ia juga berambut ikal hitam pendek dengan kulit sawo matang" ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Chairil Ubaidi alias Dedi (53) diringkus BNNP Sumsel dalam perjalanannya sebagai kurir narkoba.

Dia diamankan saat sedang mengantar sabu ke Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel pada Selasa (27/8/2024) pukul 18.15 WIB.

Pelaku dijanjikan upah Rp 100 juta. Tersangka baru mendapat uang muka sebanyak 30%.

Artikel ini ditulis oleh Wulandari, peserta program Magang Merdeka Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(csb/csb)


Hide Ads