Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus satu kurir bernama Chairil Ubaidi (53) yang membawa narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 8,5 kg sabu.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo menjelaskan, kurir atas nama Chairil Ubaidi tersebut merupakan jaringan narkoba Sekayu-Betung. Tersangka, kata sambungnya, diamankan di Jalan Raya Palembang-Jambi, Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 18.15 WIB.
"BNNP Sumsel berhasil meringkus satu kurir narkoba jaringan Sekayu-Betung. Dari tersangka, kami menyita narkotika jenis sabu sebanyak 8,5 kg," ungkapnya, Selasa (24/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tri menjelaskan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika ke Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Menanggapi hal tersebut, Tim Brantas BNNP Sumsel langsung bergerak.
"Kami langsung bergerak dan membututi saudara CU di Jalan Palembang-Jambi. Akhirnya, tersangka yang membawa mobil bernopol A 1710 YF tersebut berhasil kita ringkus," jelasnya.
Di dalam mobil tersebut, kata Tri, pihaknya menemukan sebuah koper hitam. Saat digeledah terdapat 8 kantong besar dan 1 kantong kecil berisi sabu.
"Chairil ditangkap saat sedang dalam perjalanan mengantar sabu tersebut ke bandar narkoba di Betung. Dari pengakuannya, obat terlarang tersebut didapatnya dari Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut)," terangnya.
Selain barang bukti dan narkoba, pihaknya juga menyita 2 unit hp milik tersangka. Chairil, katanya, dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Pantauan detikSumbagsel, sabu tersebut kemudian dimusnahkan pihaknya hari ini, (24/9/2024) di lapangan Parkir BNNP Sumsel, Palembang. Sebelum melakukan pemusnahan, petugas Labfor Polda Sumsel terlebih dahulu melakukan pengecekan ulang terhadap barang tersebut.
Hasilnya, dipastikan barang bukti (BB) yang diamankan dari Chairil tersebut positif kandungan metamfetamin atau sabu. Kemudian, tampak 9 kantong sabu tersebut dilarutkan dengan cairan pembersihlantai.
(csb/csb)