KDRT Caleg Babel Terpilih pada Istri Diduga Dipicu WIL yang Juga Caleg

Bangka Belitung

KDRT Caleg Babel Terpilih pada Istri Diduga Dipicu WIL yang Juga Caleg

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Minggu, 22 Sep 2024 19:20 WIB
Caleg DPRD Bangka Belitung terpilih Imam Wahyudi dilaporkan istrinya berinisial IS, telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pemicu KDRT diduga adanya Wanita Idalam Lain (WIL).
Kuasa Hukum IS, Nina Iqbal/Foto: Deni Wahyono/detikSumbagsel
Pangkalpinang -

Caleg DPRD Bangka Belitung terpilih Imam Wahyudi dilaporkan istrinya berinisial IS, telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pemicu KDRT diduga adanya Wanita Idaman Lain (WIL).

Kuasa hukum korban, Nina Iqbal mengatakan KDRT telah terjadi sejak 2022. Terakhir terjadi pada Kamis (2/9/2024).

"Perilaku tindakan KDRT sudah diterima korban sejak 2022. Tindakan kekerasan itu sudah lebih dari 10 kali," kata Nina ketika dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (22/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nina tidak menampik aksi KDRT yang dilakukan politikus itu dilatarbelakangi adanya WIL. Bahkan ketika melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Pangkalpinang, bukti adanya keterlibatan WIL turut dilampirkan.

"Saya membuat laporan polisi pada Rabu (11/9/2024) pukul 11.00 WIB. Saya membawa semua alat bukti dari visum, foto-foto hingga keterlibatan adanya orang ketiga atau Wanita Idaman Lain (penyebab KDRT)," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Nina menyebut dirinya juga membawa dua orang saksi saat proses pelaporan. Dalam informasi yang dihimpun, WIL yang dimaksud adalah Caleg DPRD Babel terpilih yang akan dilantik bersama terlapor Imam Wahyudi. Menurut Nina, mereka hanya beda parpol.

"WIL ini besok juga akan dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung terpilih. Tapi, WIL-nya tersebut beda partai dengan yang bersangkutan (terlapor)," singkat Nina.

Nina menambahkan seharusnya terlapor sudah dipanggil pihak kepolisian. Namun Imam diduga masih di luar kota sedang menghadiri kegiatan partai.

"(Saat lapor) sudah lengkap, langsung di BAP dan langsung diproses PPA Polresta Pangkalpinang. Bapak itu seharusnya sudah dipanggil, namun mungkin ada kegiatan jadi mangkir," tambahnya.

Polisi membenarkan Imam tidak hadir ketika akan diperiksa. Imam meminta pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang.

"Terlapor IW sudah dipanggil kemarin. Karena alasan keluar kota, yang bersangkutan tidak bisa hadir dan menyampaikan (kesiapannya) hari Senin besok," jelas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (22/9/2024).

Riza menjelaskan kronologi singkat dari kasus KDRT tersebut. Awalnya terlapor tidak pulang ke rumah hingga terjadi cekok antara keduanya.

"Korban bertanya kepada pelaku kenapa semalam tidak pulang dan menginap di mana. Kemudian terjadilah pertengkaran dan penganiayaan. Setelah dianiaya, korban meninggalkan suami atau pelaku dan keluar rumah menuju rumah orang tua korban di Belinyu," tutupnya.




(sun/dai)


Hide Ads