Caleg DPRD Babel Terpilih yang Akan Dilantik Dilaporkan Istri Atas Kasus KDRT

Bangka Belitung

Caleg DPRD Babel Terpilih yang Akan Dilantik Dilaporkan Istri Atas Kasus KDRT

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Sabtu, 21 Sep 2024 19:30 WIB
one caucasian couple man and woman expressing domestic violence in studio silhouette   on white background
Ilustrasi KDRT (Foto: Dok. iStock)
Pangkalpinang -

Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Bangka Belitung (Babel) terpilih berinisial IW dilaporkan ke polisi oleh istrinya IS atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Akibat peristiwa KDRT itu, korban mengalami luka memar di sejumlah tubuh usai dipukul oleh suaminya.

Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Kamis (2/9) pukul 09.00 WIB. Pemukulan itu diduga karena IW kepergok memiliki wanita idaman lain (WIL) oleh sang istri. Bahkan kabarnya, ia telah menikahi secara siri wanita tersebut.

IW sendiri merupakan politikus kawakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPD Provinsi Bangka Belitung (Babel). Ia menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IW kemudian maju sebagai caleg DPRD Babel dan terpilih. Rencanaya, dia akan dilantik pada 24 September 2024 mendatang. Namun detik-detik pelantikannya, politikus PDIP ini malah dilaporkan sang istri ke polisi atas kasus KDRT.

Terkait dengan kejadian itu, polisi membenarkan caleg terpilih IW dilaporkan istrinya ke Mapolresta Pangkalpinang.

"Iya betul, terlapor atas nama inisial IW, Laporan Polisi Nomor LP/ B /409/IX, 11 September 2024," kata Kasat Reskim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman kepada detikSumbagsel, Sabtu (21/9/2024).

ADVERTISEMENT

Riza mengaku pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dan korban atas kasus yang ada. Sedangkan, IW dijadwalkan diperiksa pada Senin (23/9/2024) mendatang atau sehari sebelum pelantikan dirinya.

"Saat ini (kasusnya) masih proses lidik, pemeriksaan saksi dan korban telah dilaksanakan. Untuk terlapor sudah dipanggil (tidak bisa hadir), minggu depan diperiksa (dipanggil ulang)," tegasnya.

Sementara, Kuasa hukum IS, Nina Iqbal menegaskan saat pelaporan pihaknya telah membawa bukti yang cukup atas kasus KDRT yang menimpa kliennya. Termasuk bukti visum dan keterlibatan wanita idaman lain (WIL).

Sebelum terjadi pemukulan kedunya terlibat cekcok lantaran IW tidak pulang ke rumah dan tidak bisa dihubungi handphonenya. Kala itu, korban menanyakan kepada pelaku kenapa tidak pulang ke rumah, tak terima akhirnya korban dianiaya.

"Pertengkaran itu terjadi di depan anak-anaknya yang pasti. Korban atau istrinya ini gebuk di punggung, tangan dan paha hingga dikurung dalam kamar," jelasnya kepada detikSumbagsel, Sabtu.

Atas kejadian itu, kata dia, korban mengalami luka memar di leher, punggung, lengan kiri dan kanan, serta di paha kanan. KDRT ini bukan kali pertama diterima kliennya itu hingga korban memutuskan melapor ke polisi. Bahkan, lanjut Nina, korban pernah dicekik pelaku saat sedang menggendong anaknya yang masih kecil.

"Kejadian terakhir itu pada Kamis (2/9/2024). Sebelumnya sempat juga terjadi pencekikan terhadap istri sambil menggendong anaknya, didorong sampai kamar. Namun tidak dilaporkan," jelasnya.

"Mungkin ini sudah batas ambang sabarnya dia, akhirnya dia (korban) mencari saya untuk meminta bantuan (melapor ke polisi). Ini terparah sampai lebam ditendang, leher dipukul smapai tidak bergerak," sambungnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads