Nelayan di Kabupaten Bangka Barat (Babar), berinisial YS (28) ditangkap polisi karena nekat jual sabu. Aksi itu dilakukan pelaku karena butuh biaya untuk persalinan istrinya yang akan melahirkan.
Tersangka diringkus dikontrakannya di Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 12,02 gram dan timbangan digital.
"Barang bukti diduga sabu ada 59 paket. Ukurannya, paket sedang dan di bagi kecil-kecil," kata KBO Satresnarkoba Polres Babar Ipda Juanda, Jumat (20/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 2 bulan menekuni bisnis haram tersebut. Tersangka mendapat sabu itu dari jaringan temanya yang kini telah pulang ke Sumatera Selatan (Sumsel).
Kata Juanda, modus pelaku menjual adalah dengan sistem lempar sesuai titik yang telah ditentukan.
"Pengakuan tersangka sudah dua bulan (jual sabu), jadi pelaku dan calon pembeli tidak saling kenal. Sistem lempar, nanti pembeli yang mengambil di tempat yang sudah dipetakan oleh YS," jelasnya.
Beberapa lokasi yang biasanya dijadikan tempat transaksi atau peletakan sabu yakni di pinggir jalan Gang Sujin Air Belo, kemudian di Desa Belo Laut, di dekat kantor Pemda ada.
Sementara itu, pelaku YS mengaku nekat jual sabu karena memerlukan uang untuk biaya persalinan istrinya. Sedangkan pekerjaannya sebagai nelayan, jarang mendapatkan tangkapan.
"Kerja sebagai nelayan di daerah Mentok Asin, cuma ke laut tidak ada hasilnya. Terus, istri saya mau melahirkan anak yang ketiga," ungkapnya.
Kondisi itu membuat tersangka nekat jual sabu. Ia mendapat jaringan sabu itu dari rekanya warga Palembang, Sumsel.
"Yang menawarkan (jual sabu) pertama teman, tapi teman itu sudah pulang ke Palembang," ujarnya.
Tersangka mengaku tak mengenal pemasok sabu terhadap dirinya. Tugas dia, mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Mentok dan sekitarnya.
"Kurang lebih dua bulan (jual sabu), asal usul tidak tahu dari mana. Soalnya ambil barang lemparan juga. Jadi sistemnya kerja sama orang, orangnya tidak kenal. Komunikasi juga melalui WhatsApp," ujarnya.
"Termasuk pembeli, saya juga tidak tahu karena kami cuma disuruh bikin peta untuk pembeli (menaruh barang), jadi tidak pernah bertemu. Sedangkan, uangnya ditransfer ke yang punya barang, saya tidak ikut campur tangan lagi transaksi penjualan," sambungnya.
(csb/csb)