Pelaku perusakan dan penjarahan Pasar 16 Ilir Palembang belum tertangkap hingga kini. Kondisi tersebut membuat para pedagang resah.
Kuasa hukum pedagang Pasar 16 Ilir Edi Siswanto mengatakan belum ada kejelasan atas laporan pedagang soal perusakan dan penjarahan oleh sekelompok orang. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Minggu (8/9) lalu. Laporan sudah disampaikan seminggu lebih.
"Laporannya sudah berjalan satu minggu lebih. Hingga saat ini pelaku masih belum ditangkap. Kami sangat menyayangkan kinerja polisi," ujar Edi, Kamis (19/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, para pedagang merasa resah karena para pelaku belum juga ditangkap, meskipun situasi pasar saat ini masih terpantau kondusif. Mereka menilai kinerja polisi lamban dalam menangkap pelaku.
"Ini terbukti di hari kesembilan ini para pelaku masih belum ditangkap," tuturnya.
Edi mengatakan tim kuasa hukum sudah bertemu Kasubdit dan dijanjikan gelar perkara. Pihaknya berharap pelaku segera tertangkap. Namun, jika dalam beberapa hari ini pelaku belum tertangkap, maka para pedagang akan mendatangi Polda Sumsel.
"Kami berharap pelaku cepat tertangkap. Dan saat ini untuk keamanan masih kondusif dan pedagang masih berdagang dengan semestinya," katanya.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksuwijojo mengatakan untuk kasus di pasar 16 Ilir masih dalam proses penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan.Nanti di info kalau pelaku sudah tertangkap. Mohon doanya," kata Kombes Anwar.
(des/des)