Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang memanggil pihak-pihak terkait Revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Tak sepakat dengan jalannya rapat, perwakilan pedagang memilih walk out dari forum.
Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Abdullah Taufik membenarkan adanya rapat dengan agenda telaah hukum dari perwakilan pedagang melalui organisasi Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pasar 16 Ilir dan PT BCR. Selain itu, Taufik menyebut pihaknya juga mengundang Perumda Pasar Jaya Palembang, Satpol PP, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang.
"Benar, kami telah mengadakan rapat dengan memanggil pihak terkait revitalisasi Pasar 16 Ilir. Semuanya datang dari pihak-pihak terkait, namun pihak P3SRS walk out di tengah rapat," ungkapnya, Minggu (15/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menjelaskan keputusan walk out tersebut dipilih perwakilan pedagang usai mendengar telaah hukum dari tim kuasa hukum PT BCR. Menurutnya, ada beberapa hal yang tidak bisa P3SRS terima terkait dengan aturan hukum.
Dia menyebut perbedaan paham tersebut mengenai Surat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) yang juga dipegang oleh para pedagang. Namun, dalam SHMSRS tersebut terlampir bahwa hak-hak yang tercantum berakhir pada Januari 2016.
"P3SRS memiliki pemahaman yang berbeda terhadap poin-poin dalam salinan tersebut. Mereka menganggap, berakhirnya kontrak tersebut antara PT Prabu Makmur dengan Pemkot Palembang dan tidak berdampak terhadap pedagang. Deadlock-nya di sana, makanya mereka memilih walk out," jelasnya.
Meski begitu, Taufik menegaskan rapat tersebut tetap berjalan. Pihaknya mendengarkan telaah hukum dan pihak lainnya yang nantinya akan menjadi dasar Komisi II dalam membuat rekomendasi terhadap Pemkot Palembang.
"Kami telah mendengarkan telaah hukum dari kedua belah pihak. Komisi 2 meminta terhadap Pemkot Palembang agar revitalisasi Pasar 16 Ilir segera dilakukan," tegasnya.
Taufik menambahkan Perumda Pasar telah menyediakan tempat penampungan sementara (TPS) bagi para pedagang selama revitalisasi. Sudah dibangun lebih kurang 50 unit di bawah Jembatan Ampera. Nantinya para pedagang akan bergantian menempati TPS tersebut seiring PT BCR melakukan revitalisasi ruko yang dikerjakan per lantai.
"Jadi skemanya, saat PT BCR mengerjakan revitalisasi pasar lantai 3, maka pedagang akan dialihkan ke TPS. Sementara itu, pedagang di lantai lain dapat tetap melakukan aktivitas dagang mereka. Begitu pun bergantian tiap lantainya," rincinya.
Mengenai perusakan, lanjut Taufik, pihaknya meminta kepolisian untuk menyelidiki terkait masalah tersebut. Dia mengaku telah melakukan sidak ke lapangan dan melihat apa yang terjadi. Taufik mengatakan revitalisasi Pasar 16 Ilir sedang berada dalam fase cooling down terkait adanya permasalahan yang ada.
"Kami meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki terkait masalah perusakan atau penjarahan lahan yang dilaporkan. Rilis dari kepolisian tersebut yang akan kami olah dan rapatkan lagi," jelasnya.
Selain itu, Taufik berharap masalah ini tidak disentuh ranah politik mengingat Palembang mulai memasuki fase awal pesta demokrasi daerah. Menurutnya, hal ini cukup antara Pemkot Palembang dan pihak terkait.
"Kami minta permasalahan revitalisasi ini agar jangan sampai masuk ke ranah politik. Permasalahan ini cukup sampai antara Pemkot Palembang dan yang terkait," harapnya.
(des/des)