Briptu AW yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Tak Masuk Kerja 6 Bulan

Sumatera Selatan

Briptu AW yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Tak Masuk Kerja 6 Bulan

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Kamis, 19 Sep 2024 08:21 WIB
Barang bukti yang diamankan saat penangkapan Briptu AW.
Barang bukti yang diamankan saat penangkapan Briptu AW. Foto: Dok. Istimewa
Musi Rawas Utara -

Oknum polisi dari Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berinisial Briptu AW diamankan Polda Riau lantaran terlibat jaringan narkoba internasional. Bersamanya diamankan barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan 11 ribu pil ekstasi. Diketahui Briptu AW jarang masuk kerja serta 6 bulan desersi sebelum akhirnya ditangkap.

Briptu AW diamankan bersama rekannya berinisial BFI di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada Kamis (13/9) pukul 11.30 WIB. Saat itu, Briptu AW hendak menjemput paket narkoba jaringan internasional.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto membenarkan Briptu AW merupakan seorang Bintara di Polres Muratara (nonjob). Briptu AW juga diketahui mangkir dari tugasnya selama 6 bulan terakhir. Namun, Koko belum mengetahui alasan Briptu AW mangkir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (desersi), sudah 6 bulan jadi pencarian pihak propam karena tidak masuk kerja. Kalau terkait alasan dia tidak masuk kerja selama 6 bulan, hanya yang bersangkutan yang tahu sebabnya," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (18/9/2024).

Koko mengungkapkan Briptu AW memang sudah sering mangkir dari tugas dan jarang datang ke kantor saat bertugas di Polres Muratara.

ADVERTISEMENT

"Menurut catatan kehadiran dari pihak Provos, yang bersangkutan memamg sejak sebelum saya tugas di Muratara sudah sering tidak masuk kerja tanpa keterangan," ungkapnya.

Mengenai kinerja Briptu AW sebagai polri serta keterlibatannya dengan jaringan narkoba Internasional, Koko belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyebutkan saat ini terdapat 7 pelaku yang diamankan terkait peredaran narkoba jaringan 'Sultan Malaysia' tersebut. Ketujuh pelaku yang diamankan yakni MAM (52), ZS (32), M (52) R (52) dan MS (52), BFI dan AW.

"Mereka diamankan di 4 lokasi berbeda di Provinsi Riau dan Sumatera Selatan. Ada satu orang inisial AW adalah oknum polisi," kata Manang, Rabu (18/9/2024).

"AW ini oknum polisi di Polres Musi Rawas Utara di Sumatera Selatan. AW ini status masih sebagai saksi karena katanya hanya mengantar pelaku BFI, BFI mengaku AW tidak tahu kalau mau jemput narkotika," kata Manang.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads