Seorang oknum polisi dari Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berinisial Briptu AW diamankan Polda Riau. Briptu AW diamankan lantaran diduga terlibat jaringan narkoba Internasional.
Bripda AW diamankan Di Kabupaten Indragiri hulu, Provinsi Riau pada Kamis (13/9) pukul 11.30 WIB. Bripda AW saat itu sedang membawa mobil yang hendal menjemput paket narkoba jaringan internasional.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto membenarkan penangkapan anak buahnya tersebut."Benar, Ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (18/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koko mengatakan Briptu AW merupakan seorang Bintara di Polres Muratara (nonjob). Briptu AW diketahui mangkir dari tugasnya selama 6 bulan terakhir.
"Iya (desersi), sudah 6 bulan jadi pencarian pihak propam karena tidak masuk kerja," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, polisi saat itu mengamankan dua orang termasuk Briptu AW. Saat digeledah, diduga ditemukan sebanyak 30 kilogram sabu dan 11 ribu pil ekstasi yang tersembunyi di dalam mobil jenis Toyota Innova yang dibawa mereka.
Saat dikonfirmasi mengenai barang bukti dan peran dari Briptu AW dalam jaringan narkoba tersebut, Koko belum bisa memberikan tanggapan mengenai hal tersebut.
"Saat ini belum dapat konfirmasi dari Ditresnarkoba Polda Riau mengenai hal tersebut," ungkapnya.
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba 'Sultan Malaysia'
Dilansir dari detikSumut, saat ini ada 7 pelaku yang diamankan terkait peredaran narkoba jaringan 'Sultan Malaysia' tersebut. Ketujuh pelaku ditangkap dari 4 lokasi berbeda wilayah Riau dan Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
"Mereka ini ditangkap dari 4 lokasi berbeda di Riau dan Sumatera Selatan," tegas Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto Anom, Rabu (18/9/2024).
Anom mengatakan jaringan yang ditangkap tersebut adalah jaringan asal Malaysia. Dari ketujuh pelaku, turut diamankan 30 Kg sabu dan 11 ribu butir pil ekstasi.
"Barang bukti 30 Kg sabu dan 11 ribu ekstasi. Ini jaringan Internasional," kata Kabid Anom.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti menyebut tujuh pelaku ditangkap di hari berbeda. Pertama ditangkap pada Kamis, 12 September lalu.
"12 September kami menangkap MAM dan ZS di Jalan Pemuda, Pekanbaru. Keduanya ini datang dari Asahan menuju Pekanbaru untuk mengantar narkotika," sebut Manang.
Saat ditangkap, kedua pelaku mengaku baru saja menyerahkan barang kepada orang tak dikenal dengan mobil Innova warna hitam. Diakui pelaku ada 2 tas jinjing dan 1 karung goni yang berisi diduga narkotika.
Tim langsung memburu pelaku dan dapat diamankan di jalan lintas timur di Indragiri Hulu-Jambi."Di lokasi, tim mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 30 bungkus plastik besar, pil ekstasi sebanyak dua bungkus besar dan dua bungkus sedang. Termasuk 2 pelaku berinisial M dan R," tegas Manang.
Esok harinya, tim mengamankan lagi satu orang pelaku berinisial MS di Hotel Trenz Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru. MS ini yang memerintahkan M dan R mengantar barang kepada penerima di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
"Selanjutnya tim berangkat menuju ke Kota Lubuk Linggau. Di Lubuk Linggau Subdit III kembali menangkap dua orang berinisial BFI sebagai penerima dan (Briptu) AW sebagai sopir," kata Manang.
Manang memastikan pengiriman barang haram itu dikendalikan oleh bandar yang berada di Malaysia. Bandar asal Malaysia itu disebut dengan istilah 'Sultan Malaysia'.
"Total ada 30 Kg sabu dan 11 ribu ekstasi diamankan. Barang 10 Kg dan 5.000 butir ekstasi diedarkan ke Lubuklinggau, untuk 10 Kg dan 5.000 ekstasi ke Palembang dan terakhir 10 Kg sabu dan 1.000 butir ekstasi ke Mesuji," katanya.
"Dari tujuh orang yang diamankan ini enam sudah tersangka dan satu orang berinisial (Briptu) AW masih sebagai saksi. AW ini mengantar BFI," kata Manang lagi.
(mud/mud)